Belasan Siswa SMP Alami Luka Cukup Parah Setelah Dapatkan Tindak Kekerasan dari Siswa SMA
Sejumlah siswa SMP di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cilacap, Jawa Barat dapatkan tindak kekerasan dari siswa SMA.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Daryono
Istimewa
(Kiri) Sejumlah siswa SMP di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur menjadi korban kekerasan dari seniornya, Jumat (21/7/2023). (Kanan) Sejumlah keluarga siswa SMP yang menjadi korban kekerasan seniornya memenuhi panggilan Mapolres Cianjur, Jumat (21/7/2023).
Atas perbuatannya tersebut, AJ terancam hukuman 3 tahun penjara.
"Pelaku perundungan yaitu AJ (23) dikenakan Pasal 76c jo pasa 80 ayat 1 Undang-Undang no 35 tahun 2014, dengan tuntutan 3 tahun 6 bulan," katanya.
"Kami akan melanjutkan pemeriksaan terhadap anak serta koordinasi dengaan Balai Pemasyarakatan (Bapas), terkait dengan beberapa pelaku yang masih di bawah umur," pungkas Kapolsek.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Fauzi Noviandi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.