Kamis, 21 Agustus 2025

Belasan Siswa SMP Alami Luka Cukup Parah Setelah Dapatkan Tindak Kekerasan dari Siswa SMA

Sejumlah siswa SMP di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cilacap, Jawa Barat dapatkan tindak kekerasan dari siswa SMA.

Editor: Daryono
Istimewa
(Kiri) Sejumlah siswa SMP di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur menjadi korban kekerasan dari seniornya, Jumat (21/7/2023). (Kanan) Sejumlah keluarga siswa SMP yang menjadi korban kekerasan seniornya memenuhi panggilan Mapolres Cianjur, Jumat (21/7/2023). 

Atas perbuatannya tersebut, AJ terancam hukuman 3 tahun penjara.

"Pelaku perundungan yaitu AJ (23) dikenakan Pasal 76c jo pasa 80 ayat 1 Undang-Undang no 35 tahun 2014, dengan tuntutan 3 tahun 6 bulan," katanya.

"Kami akan melanjutkan pemeriksaan terhadap anak serta koordinasi dengaan Balai Pemasyarakatan (Bapas), terkait dengan beberapa pelaku yang masih di bawah umur," pungkas Kapolsek.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Fauzi Noviandi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan