Selasa, 26 Agustus 2025

Dua Warga Lebak Jadi Korban TPPO, Dipekerjakan di Suriah Saat Perang dan Sering Dengar Suara Ledakan

Korban diterbangkan ke Suriah sebagai asisten rumah tangga dengan gaji Rp 2,7 juta

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Banten/Engkos Kosasih
Polda Banten mengungkap kasus sindikat perdagangan orang. Salah satu di antaranya dialami SN (30) dan BM (30), dua warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. 

"Sebelum diberangkatkan merela ditampung dulu di rumah AD di Cililitan, Jakarta.

Di sana korban bertemu dengan 10 orang lainnya yang juga akan berangkat," jelasnya.

Baca juga: Wanita di Kaltara Ditangkap usai Pulang dari Haji, Diduga Terlibat Kasus Prostitusi dan TPPO

Didik menegaskan, agen penyalur yang dikelola secara mandiri oleh AD merupakan ilegal.

AD lanjut Didik, memang sudah lama sebagai agen penyalur.

"Tersangka menerima keuntungan Rp 6 juta untuk satu orang yang disalurkan," ujarnya.

Salah satu tersangka AD mengaku sudah mengirimkan ratusan orang untuk bekerja di wilayah Timur Tengah sejak tahun 1990 namun dia mengaku tidak mengetahui bahwa korban dipekerjakan ke Suriah.

"Tidak tahu, tahunya dikirim ke Abu Dhabi," singkatnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Tergiur Gaji Rp 5 Juta, 2 Warga Lebak Ditipu Sindikat TPPO Berangkat ke Suriah saat Konflik Senjata

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan