Kisah Korban TPPO, Diberangkatkan ke Suriah saat Konflik setelah Diimingi Kerja di Abu Dhabi
Inilah kisah korban Tindak Pidana Perdaganan Orang (TPPO) yang diberangkatkan ke Suriah saat terjadi konflik bersenjata.
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
Didik menegaskan, agen penyalur yang dikelola secara mandiri oleh AD merupakan ilegal. AD lanjut Didik, memang sudah lama sebagai agen penyalur.
"Tersangka menerima keuntungan Rp 6 juta untuk satu orang yang disalurkan," ujarnya.
Salah satu tersangka AD mengaku sudah mengirimkan ratusan orang untuk bekerja di wilayah Timur Tengah sejak tahun 1990.
Namun dia mengaku tidak mengetahui bahwa korban dipekerjakan ke Suriah.
"Tidak tahu, tahunya dikirim ke Abu Dhabi," singkatnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Tergiur Gaji Rp 5 Juta, 2 Warga Lebak Ditipu Sindikat TPPO Berangkat ke Suriah saat Konflik Senjata
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.