Berita Viral
Viral Bocah di Lampung Tengah Minta Ayahnya Ditangkap karena Kabur usai Bunuh Ibunya 7 Tahun Lalu
Viral aksi kakak beradik berinisial ARPP (11) dan SANR (9) meminta keadilan atas kasus kematian sang ibu (IS) yang terjadi tujuh tahun silam.
Penulis:
Isti Prasetya
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Aksi kakak beradik berinisial ARPP (11) alias T dan SANR alias S (9) meminta keadilan atas kasus kematian sang ibu (IS) yang terjadi tujuh tahun silam.
Sebab, hingga saat ini pelaku yang merupakan ayahnya sendiri belum juga ditangkap lantaran melarikan diri.
Kedua bocah yang tinggal di Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah itu bahkan menyaksikan momen saat ibunya tewas di tangan ayahnya yang berinisial RP.
Kejadian itu berlangsung di tahun 2015 ketika orang tuanya bercerai.
Saat itu, T dan S menjadi sebatang kara karena ayahnya kabur.
Kini, T meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap ayahnya.
Hal tersebut dilakukan agar sang ayah bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kepada bapak Jokowi dan bapak Listyo, saya minta tolong untuk segera menangkap bapak saya yang membunuh ibu saya."
"Tragedinya pada tahun 2015, di depan saya sendiri, saya pas itu masih kecil. Saya minta pertolongan kepada bapak Jokowi untuk menangkap bapak saya," ungkap T.
Video ini kemudian menjadi viral lantaran diunggah oleh akun TikTok @ikf_nusantara dan akun Instagram @ndorobei.official pada Senin (24/7/2023).
Baca juga: Viral Bocah Bekasi Curhat Temannya Tak Bisa Sekolah, Tawarkan Jokowi Kunjungi Bantargebang
Kronologi kejadian
Mengutip TribunLampungTengah.com, Sulastri selaku nenek T dan S menceritakan kronologi pembunuhan pada tahun 2015.
Saat itu pelaku datang menginap untuk menyantap sahur bersama, dengan status ayah dan ibu sudah cerai.
Namun, bukannya menunjukkan itikad baik, pelaku malah kembali memantik pertengkaran keluarga di depan T dan S.
RP kemudian menganiaya IS dan secara spontan mengambil senjata tajam di dapur dan menyerang korban.
Kedua bocah itu pun melihat sang ibu tewas akibat perbuatan ayahnya.
Sulastri yang saat itu tengah bekerja, terkejut ketika mendengar kabar IS menjadi korban penganiayaan RP.
"Saya baru mau mulai bekerja, tahu-tahu saya dipanggil suruh pulang. Setibanya di rumah pukul 21.00 WIB, IS sudah terkapar bersimbah darah di hadapan kedua anaknya," ujar Sulastri.

Baca juga: Viral Wanita Hidup Sebatang Kara di Rumah Tanpa Listrik, Ngaku Mantan Model Ibu Kota
Korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit selama tujuh hari.
Namun, sejumlah luka di beberapa bagian tubuh korban, termasuk di wajah dan leher membuat nyawa IS tak tertolong.
"Saya masih sempat merawatnya (IS) saat dirawat di rumah sakit selama 7 hari, sebelum akhirnya meninggal," tambahnya.
Menurut Sulastri, saat masih dalam perawatan IS sempat siuman.
Sulastri pun mencoba menanyakan apa yang terjadi padanya, tetapi IS enggan menceritakan peristiwa itu hingga menghembuskan napas terakhir.
"Sang ibu sebelum meninggal hanya berwasiat, jangan sampai T dan S dibawa ayahnya," ungkapnya.
Sehingga, kata Sulastri, sampai kini jika ada yang ingin meminta izin untuk membawa dan merawat dua cucunya, dirinya tidak mengizinkan.
Baca juga: Viral Sosok Admin Cewek Media Sosial Bayern Munchen, Curi Perhatian Warganet
Kini T dan S dirawat oleh Sulastri dengan kondisi yang pas-pasan.
Sejak peristiwa itu, T yang kini duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar harus membantu Sulastri bekerja sebagai buruh serabutan tebas tebu panggilan.
"Kalau ada orang nyuruh ya saya kerja, misal musim panen tebu, saya bisa menadapat uang Rp80-Rp100 ribu," kata Sulastri, dikutip Tribunnews.com dari TribunLampung.co.id, Senin (24/7/2023).
Penghasilan tersebut, diakui Sulastri, tak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Apalagi saat bukan musim panen tebu, ia harus mencari pekerjaan serabutan dengan upah sekadarnya.
Sulastri menyebut, jika T dan S akhirnya meminta bantuan pada presiden dan kapolri karena pelaku tak kunjung tertangkap.
Sejak dilaporkannya kejadian itu pada 2015 lalu, tidak ada tindakan bahkan pelaku masih berkeliaran bebas tanpa tanggung jawab.
"T, S, dan keluarga besar sudah setuju jika sang ayah ditangkap dan dipenjara. Namun tidak ada kepastian dari polisi hingga saat ini," tandasnya.
Kata Pihak Kepolisian
Dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, terkait kasus ini, pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan tersebut.
Kapolsek Terusan Nunyai AKP Tarmuji mengatakan bahwa kejadian yang menimpa IS terjadi pada tahun 2015 silam.
Menurut AKP Tarmuji sudah ada laporan terkait dugaan pembunuhan terhadap IS.
Ia menyebut pihaknya masih melakukan pencarian ayah ARPP.
"Sudah ada laporan, pelaku lidik," ungkap AKP Tarmuji.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunLampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq, TribunnewsBogor.com/Khairunnisa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.