Siswi SMA di NTT Jadi Korban Rudapaksa dan Pelaku Ancam Sebarkan Video Pencabulan Jika Buka Mulut
Korban diam tak berani buka suara karena pelaku selalu mengancam akan membunuh korban jika berani buka mulut
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNNEWS.COM, LARANTUKA - Siswi SMA di Adonara, Flores Timur menjadi korban pencabulan yang dilakukan kerabatnya.
Ia menjadi korban mengalami kekerasan seksual selama lima tahun yang dilakukan pria beristeri berinisial PPK (43) yang masih kerabat dekatnya.
Korban diam tak berani buka suara karena pelaku selalu mengancam akan membunuh korban jika berani buka mulut.
Kerabat korban, MM mengaku, tak menyangka PPK tega melakukan perbuatan tak manusiawi itu.
Keluarga tidak curiga karena selama ini pelaku sering mengantar dan menjemput korban dari sekolah. .
"Apa yang dialaminya (korban) sangat sadis.
Saya tidak mengerti padahal anak ini diantar dia (pelaku) karena orang tuanya merantau," katanya kepada wartawan, Kamis 27 Juli 2023.
Baca juga: Pelaku Perdagangan Orang di Cianjur Ditangkap Polisi: Korban Dijadikan Budak Seks
Korban memiliki ayah dan ibu yang sudah lama bercerai.
Ia tinggal bersama kakek dan neneknya di sebuah desa dalam wilayah Kecamatan Adonara Timur.
Ia mengatakan, kakek dan nenek korban sudah tak sanggup bekerja lantaran sudah lanjut usia.
Mereka memenuhi kebutuhan hidup dari uang bulanan yang dikirim ayah J dan MM.
Sang ayah memutuskan merantau ke Papua.
Sejak saat itu, pelaku yang juga kerabat dekat dipercayai mengantar jemput korban pergi dan pulang sekolah.
Rupanya, kepercayaan keluarga selama ini dimanfaatkan pelaku untuk menodai korban.
Pelaku diduga pernah merudapaksa korban di semak-semak ketika matahari mulai tenggelam.
"Kadang korban dicabuli di hutan saat dijemput dari sekolah. Jika menolak, pasti akan dianiaya," ungkapnya.
Ia mengatakan, pelaku sudah memiliki istri dan anak.
Perilaku tak manusiawi ini sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa diketahui warga kampung.
"Istri pelaku di Malaysia, pelaku hidup bersama anak-anaknya. Korban sering disekap dan dicabuli malam-malam di rumah pelaku," tambahnya.
Selain diancam dibunuh, pelaku juga merekam aksinya saat berhubungan badan dengan korban.
Baca juga: Gempa Terkini Magnitudo 6,0 Guncang Utara NTT, BMKG: Dirasakan di Kupang, Alor, Ende, hingga Atambua
Video itu lalu dijadikan 'senjata' guna mengancam korban kembali melakukan hubungan badan secara paksa.
"Semua chatingan berisi ancaman korban sudah serahkan ke keluarga. Dalam isi chatingan, pelaku juga sering ancam sebarkan video," tandasnya.
Korban dengan trauma dan intimidasi sempat berencana melarikan diri ke Pulau Jawa.

Namun, niat itu batal lantaran pelaku kembali mengancamnya dengan menyebarkan video kepada teman sekolah dan semua orang.
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, IPTU Lasarus M. La'a mengatakan, pihaknya sudah memeriksa tiga saksi.
Pelaku sudah mengakui perbuatannya, termasuk modus ancaman pembunuhan.
"Pelakunya sudah kami tahan, dan saksi-saksi sudah diperiksa," katanya melalui sambungan telepon.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 81 Ayat (2) Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Fakta - Fakta Siswi SMA di Adonara Flores Timur jadi Budak Seks Pria Beristeri, Pelaku Kerabat Dekat
Setubuhi Perempuan Disabilitas, Warga Lombok Tengah Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pria 20 Tahun Ngebet Nikah, Culik dan Rudapaksa Bocah SD hingga Tewas, Rumahnya Dihancurkan Warga |
![]() |
---|
Kronologi Penemuan Bocah 10 Tahun asal Lampung Tewas Dirudapaksa, Jasad Tergeletak di Bedeng |
![]() |
---|
Kesaksian Warga soal Penjual Kebab di Cibinong Bogor yang Cabuli 3 Bocah: Tak Menyangka |
![]() |
---|
Pria Disabilitas di Kepulauan Seribu Cabuli Dua Bocah, Baru Terungkap saat Korban Berusia 15 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.