Berita Viral
Sosok Dokter Makmur, Viral Pukul Bocah 3 Tahun di Makassar, Diduga Alami Depresi dan Kini Dipecat
Dokter Makmur menempeleng balita berusia 3 tahun di sebuah warung kopi (warkop), di Makassar. Dokter Makmur merupakan eks pejabat di RSU Bahagia.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Daryono
"Sebenarnya seharian dokter Makmur ini sangat bagus, dari sisi pekerja sangat produktif menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya," kata Konsultan Hukum RSU Bahagia Muhammad Fakhruddin, ditemui di kantornya, Minggu (30/7/2023) sore.

Baca juga: Baru Bekerja 4 Bulan, Wakil Direktur RSU Bahagia Makassar Dipecat Usai Viral Tampar Balita
Diduga Alami Depresi
Muhammad Fakhruddin juga mengungkapkan Dokter Makmur diduga mengalami tekanan atau depresi.
Sepekan terakhir, lanjutnya, Dokter Makmur kerap terlihat murung dan menyendiri.
"Karena menurut informasi teman-teman di kantor yang bersangkutan dalam seminggu terakhir kerap menyendiri dan murung," sambungnya.
"Kami berkesimpulan tadi hasil pembicaraan di rapat bahwa ada kemungkinan yang bersangkutan ini mengalami depresi atau mengalami masalah," lanjutnya.
Fakhruddin menduga Dokter Makmur di warkop tersebut mencari hiburan dengan minum kopi sembari bermain catur.
"Tapi tiba-tiba ada anak yang menggangu dengan refleks dia melakukan tindakan seperti itu," bebernya.
Dipecat Tak Hormat

Baca juga: Dokter di Makassar yang Viral usai Pukul Balita Diduga Depresi, Disebut Sering Menyendiri dan Murung
Akibat kejadian tersebut Dokter Makmur dipecat dari jabatannya secara tidak hormat.
Dirinya juga dilaporkan ke polisi akibat perbuatannya.
“Iya kita berhentikan secara tidak hormat,” ujar Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin, Minggu (30/7/2023).
Muhammad Fakhruddin mengatakan pemecatan tersebut diambil setelah jajaran direksi menggelar rapat internal pada Minggu (30/7/2023).
"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 14:00 Wita, siang. Diputuskan, pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," kata Fakhruddin.
Kata Fakhruddin, pemberhentian secara tidak hormat terhadap Makmur sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di RSU Bahagia Makassar.
"Ya diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit," tegasnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Erik S) (Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.