Selasa, 28 April 2026

Masyarakat Sulawesi Selatan Apresiasi Perubahan Materi Ujian Praktik SIM C

Lintasan dalam ujian praktik SIM yang tadinya membentuk angka 8 kini dihapus dan diganti dengan membentuk huruf 'S'.

Tayang:
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
ist
Lintasan uji praktik untuk mendapatkan SIM C. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan jajaran menindaklanjuti perubahan materi dalam ujian praktik SIM untuk motor atau SIM C.

Lintasan dalam ujian praktik SIM yang tadinya membentuk angka 8 kini dihapus dan diganti dengan membentuk huruf 'S'.

Perubahan ini dilakukan Korlantas Polri menyusul adanya arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang meminta Korlantas Polri untuk mengevaluasi ujian praktik SIM C, seperti membuat lintasan zig-zag dan angka 8 yang dinilai sudah tidak relevan dan menyulitkan.

Selain mengubah lintasan berbentuk angka 8 menjadi lintasan membentuk huruf 'S', materi zig-zag atau slalom juga dihapus dari ujian praktik SIM.

Perubahan lain dalam uji praktik SIM adalah dimensi lebar sirkuit yang tadinya sempit, kini dibuat lebih lebar.

Perubahan lintasan dalam ujian praktik SIM ini mulai diberlakukan Jumat (4/8/2023) di Satpas seluruh Indonesia.

Masyarakat merespons positif perubahan tersebut, tak terkecuali masyarakat di Sulawesi Selatan.

Masyarakat Sulsel mengapresiasi dan memberi penghargaan atas perubahan materi ujian praktek SIM C bagi pengendara sepeda motor.

Perubahan materi uji praktek ini dinilai cukup memudahkan masyarakat.

Tak kalah penting ini merupakan bukti bahwa Polri responsif atas keluhan masyarakat.

"Sikap cepat tanggap Ditlantas Polda Sulsel dan jajaran dalam mengimplementasikan di lapangan, langkah dan kebijakan Korlantas Polri perlu mendapat apresiasi," kata Sukri Gassing warga Makassar yang mencoba ujian praktek SIM.

Sukri menilai, langkah ini bukti Polri responsif terhadap keluhan masyarakat.

"Perubahan materi ujian praktik SIM ini memang terjadi karena banyaknya kenyataan di lapangan bahwa praktik ujian materi SIM, angka 8, dan zig-zag itu menyulitkan," ujarnya

Sementara itu, Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya berharap agar adanya perubahan ini mampu menghadirkan hal yang positif dan juga memberikan dampak positif terhadap pengendara sepeda motor.

"Kami akan melakukan peningkatan dan penguatan kompetensi bagi pengendara sepeda motor saat pembuatan SIM. Mereka yang ingin mengurus SIM C akan kami bekali ilmu pengetahuan tentang lalu lintas," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (8/8/2023).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved