Kamis, 4 September 2025

Nasib Anggota TNI yang Geruduk Polrestabes Medan: Mayor Dedi Ditahan, 13 Oknum TNI Lainnya Diperiksa

Berikut nasib Mayor Dedi Hasibuan yang geruduk Mapolrestabes Medan. Kini ditahan Pusat Polisi Militer TNI untuk jalani pemeriksaan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
KolaseTribunMedan
Tangkap layar video viral puluhan TNI geruduk Satreskrim Polrestabes Medan. Berikut nasib anggota TNI, Mayor Dedi Hasibuan ditahan dan 13 oknum TNI lainnya diperiksa. 

"Iya itu kemarin sudah saya perintahkan Danpom TNI langsung diperiksa," katanya kepada Tribunnews.com.

Yudo dalam kesempatannya juga mengomentari sikap dari Mayor Dedi.

Ia menilai aksi geruduk ke intitusi Polri merupakan tindakan tidak etis.

Baca juga: Mayor Hasibuan Terancam Hukuman, Polisi Militer Diperintahkan Usut Penggerudukan Mapolrestabes Medan

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dihadapan ratusan Prajurit Paspampres saat menerima Pembaretan dan Penyematan Brevet Setya Waspada di Mako Paspampres Tanah Abang II, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dihadapan ratusan Prajurit Paspampres saat menerima Pembaretan dan Penyematan Brevet Setya Waspada di Mako Paspampres Tanah Abang II, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023). (TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI)

Mayor Dedi dinilai Yudo bertindak atas nama pribadi, bukan nama institusi TNI.

"Itu kan oknum, bukan nama institusi. Termasuk bukan atas nama Pangdam, bukan atas nama institusi Kodam, tapi kan satuan Kumdam," tambahnya.

Terakhir, Yudo akan menindak tegas anggota TNI yang terbukti bersalah.

Ia berjanji akan profesional dan tidak menutup-nutupi kesalahan bawahannya.

"Kita tegas, kalau ada prajurit-prajurit yang melakukan pelanggaran," tutup Yudo.

Video viral

Sebelumnya, video Mayor Dedi Hasibuan beserta puluhan anggota TNI dari Kodam I/Bukit Barisan mengeruduk Mapolrestabes Medan, viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video kedatangan puluhan anggota TNI itu tersebar di Twitter dan TikTok.

Pada awal rekaman terlihat seorang anggota TNI berdialog dengan pihak Polrestabes Medan. Keduanya membahas perihal langkah penahanan ARH.

Anggota TNI tersebut menegaskan pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.

"Saat Bapak akan menegakkan hukum, kami dukung kita support. Silahkan proses hukum."

"Kami (ke sini) mengajukan penangguhan penahanan saja," katanya.

Sementara pihak Polrestabes Medan memberikan penjelasan, sudah ada 3 laporan kepolisian yang masuk dari korban terkait tersangka ARH.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan