Nasib Anggota TNI yang Geruduk Polrestabes Medan: Mayor Dedi Ditahan, 13 Oknum TNI Lainnya Diperiksa
Berikut nasib Mayor Dedi Hasibuan yang geruduk Mapolrestabes Medan. Kini ditahan Pusat Polisi Militer TNI untuk jalani pemeriksaan.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Sri Juliati
"Iya itu kemarin sudah saya perintahkan Danpom TNI langsung diperiksa," katanya kepada Tribunnews.com.
Yudo dalam kesempatannya juga mengomentari sikap dari Mayor Dedi.
Ia menilai aksi geruduk ke intitusi Polri merupakan tindakan tidak etis.
Baca juga: Mayor Hasibuan Terancam Hukuman, Polisi Militer Diperintahkan Usut Penggerudukan Mapolrestabes Medan

Mayor Dedi dinilai Yudo bertindak atas nama pribadi, bukan nama institusi TNI.
"Itu kan oknum, bukan nama institusi. Termasuk bukan atas nama Pangdam, bukan atas nama institusi Kodam, tapi kan satuan Kumdam," tambahnya.
Terakhir, Yudo akan menindak tegas anggota TNI yang terbukti bersalah.
Ia berjanji akan profesional dan tidak menutup-nutupi kesalahan bawahannya.
"Kita tegas, kalau ada prajurit-prajurit yang melakukan pelanggaran," tutup Yudo.
Video viral
Sebelumnya, video Mayor Dedi Hasibuan beserta puluhan anggota TNI dari Kodam I/Bukit Barisan mengeruduk Mapolrestabes Medan, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video kedatangan puluhan anggota TNI itu tersebar di Twitter dan TikTok.
Pada awal rekaman terlihat seorang anggota TNI berdialog dengan pihak Polrestabes Medan. Keduanya membahas perihal langkah penahanan ARH.
Anggota TNI tersebut menegaskan pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.
"Saat Bapak akan menegakkan hukum, kami dukung kita support. Silahkan proses hukum."
"Kami (ke sini) mengajukan penangguhan penahanan saja," katanya.
Sementara pihak Polrestabes Medan memberikan penjelasan, sudah ada 3 laporan kepolisian yang masuk dari korban terkait tersangka ARH.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.