Selasa, 9 September 2025

Ponsel Kapolda Jateng Diretas, Tersangka Tertipu Tak Dapat Kuras Saldo, 4 Pelaku Telah Ditahan

Terungkap isi hanphone Kapolda Jateng yang diretas. Para tersangka dapat meraup untung Rp200 juta perbulan dari aksi peretasan handphone.

Penulis: Faisal Mohay
TRIBUNJATENG.COM/IRFAN ARIFIANTO
(Kiri) Pelaku peretasan ponsel Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. (Kanan) Barang bukti peretasan. Para peretas tanpa sengaja mengirimkan file APK ke handphone milik Kapolda Jateng. 

Sementara, tersangka HAR dan RD berperan melakukan pembuatan rekening untuk menampung kurasan uang hasil kejahatan.

Dua tersangka utama peretasan handphone Kapolda Jateng RJ (dua dari kiri) dan IW (dua dari kanan) warga asal Kayu Ara, Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan. Mereka adalah ayah dan anak yang belajar otodidak untuk meretas handphone Kapolda Jateng. Hasil meretas beromzet hingga miliaran rupiah, di kantor Ditreskrimsus, Kota Semarang, Selasa (8/8/2023).
Dua tersangka utama peretasan handphone Kapolda Jateng RJ (dua dari kiri) dan IW (dua dari kanan) warga asal Kayu Ara, Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan. Mereka adalah ayah dan anak yang belajar otodidak untuk meretas handphone Kapolda Jateng. Hasil meretas beromzet hingga miliaran rupiah, di kantor Ditreskrimsus, Kota Semarang, Selasa (8/8/2023). (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

"Dari bulan Juni 2023 mereka telah menyebar 100 APK, hasilnya 48 handphone berhasil dikuasai," tuturnya.

Para tersangka dapat menghasilkan uang Rp200 juta perbulan dan jumlah uang yang sudah mereka kumpulkan sebesar Rp1,5 miliar.

"Perbulannya rata-rata mereka dapat omzet Rp 200 juta," terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jumlah korban yang sudah diretas oleh keempat tersangka sebanyak 48 orang.

Baca juga: Peretas Smartphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Ditangkap di Palembang, Modus Kirim File APK

Mereka mendapatkan file APK dari sebuah grup WhatsApp khusus para peretas.

Nama file APK tersebut diganti menjadi file undangan, surat pajak, dan surat pengiriman paket agar pemilik handphone memencetnya.

"Ketika berhasil menguasai handphone korban, para tersangka lantas mengincar m-banking korban lalu dipindahkan ke nomor rekening yang telah dipesan ke tersangka lainnya," tandasnya.

Petugas kepolisian juga akan menyita rumah yang dibangun tersangka menggunakan uang hasil peretasan.

"Iya punya rumah mewah, kami tangkap mereka di rumah tersebut," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan