Berita Viral
Viral Satpol PP Lempar Nampan ke Pedagang, Dibela Atasan, Sebut Ditendang Duluan: Dia Tidak Salah
Viral video seorang anggota Satpol PP Kota Semarang, Jawa Tengah melempar nampan gorengan ke wajah seseorang yang diduga pedagang.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Viral video seorang anggota Satpol PP Kota Semarang, Jawa Tengah melempar nampan gorengan ke wajah seseorang yang diduga pedagang.
Peristiwa itu terjadi saat anggota Satpol PP melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL).
Dalam video yang beredar, tampak petugas mendorong gerobak dan dihalangi oleh seseorang warga yang diduga pedagang.
Bahkan, sempat terjadi aksi saling tarik menarik hingga terjadi peristiwa pelemparan nampan.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto membenarkan aksi dalam video itu.
Dikatakannya, insiden itu terjadi saat anggota melakukan penertiban pedagang di Jalan Imam Barjo, Semarang.
Baca juga: Kepala Satpol PP Kota Semarang Benarkan Anggotanya Lempar Makanan ke Pedagang, Ini Kronologinya
"Kemarin anggota kami melaksanakan perintah di Imam Barjo, ini bukan perintah kasat maupun kabid."
"Ini perintah peraturan daerah untuk penertiban di Jalan Imam Barjo dan sekitarnya," ujar Fajar, dilansir TribunJateng.com.
Fajar mengatakan, sebelum kejadian, anggotanya sudah berkeliling untuk melakukan penertiban.
Saat melakukan penertiban itu, anggotanya ditendang oleh sesorang pedagang.
Hal itu membuat petugas naik pitam hingga melempar nampan gorengan ke pedagang.
"Waktu itu sebelum kejadian, anggota sudah pada lelah karena keliling penertiban."
"Lalu, ada satu oknum menendang anggota, yang lainnya emosi, lalu melempar makanan," jelasnya.
Atas kejadian itu, Sekretaris Satpol PP, Stevanus Marthen Da Costa sempat menyampaikan bakal memberi sanksi kepada anggota tersebut.
Sanksi yang hendak diberikan itu yakni memindahkan ke regu lain.
Namun, kini Fajar justru membela anggotanya lantaran tengah melaksanakan tugas.

Selain itu, anggota juga ditendang lebih dulu oleh pedagang.
Oleh karena itu, ia menegaskan tak akan memberikan sanksi kepada anggotanya itu.
"Pasti kami lindungi, dia tidak salah. Saya pastikan dia saya bela. Dia melaksanakan penegakkan peraturan daerah," ujar Fajar.
Ia juga meminta agar masyarakat tidak menelan mentah informasi yang beredar di media sosial karena yang terjadi di lapangan sering berbeda.
Fajar mengaku memiliki video lengkap terkait kejadian tersebut.
Dia menyayangkan sikap warga yang mengambil video tersebut dan membagikan sepenggal hanya pada bagian pelemparan nampan makanan.
"Tapi teman-teman ini, oke lah bermedsos dengan baik tapi urut gitu loh tidak hanya asal motong terus diviralkan," tandasnya.
Baca juga: Fakta-Fakta Satpol PP Pukuli Wasit Bulutangkis di Laga Antar-Instansi Daerah di Makassar
Sementara itu, Stevanus menegaskan, pedagang dilarang berjualan di Jalan Pahlawan.
Kendati demikian, kata dia, masih ada pedagang yang nekat berjualan meski telah dilarang.
"Sudah kita berikan peringatan beberapa kali, namun tetap jualan," urainya, dilansir Kompas.com.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Semarang, Jalan Pahlawan hanya diperbolehkan sebagai lokasi berjualan ketika acara hari bebas berkendara atau car free day saat Minggu pagi.
"Jadi kalau malam tidak boleh," tegasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Eka Yulianti Fajlin, Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.