Maling Modus Pencet Bel Sasar Rumah Mewah di Semarang Berhasil Ditangkap, Begini Pengakuannya
Komplotan maling spesialis rumah kosong dengan modus pencet bel di Semarang berhasil ditangkap, begini pengakuannya.
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Komplotan maling spesialis rumah kosong dengan modus pencet bel di Semarang berhasil ditangkap.
Dalam aksi terakhirnya, komplotan maling asal Palembang tersebut menyatroni sebuah rumah mewah di Puri Anjasmoro, Semarang Barat, pada Sabtu 15 Juli 2023 pukul 12.30 WIB.
Akibatnya pemilik rumah merugi hingga Rp 700 juta akibat kehilangan sejumlah barang mewah.
Dalam aksinya, para tersangka sengaja mengincar rumah mewah dalam kondisi kosong.
Untuk mengetahui rumah itu kosong dan sebaliknya mereka akan memencet bel rumah.
"Misal tak ada respon, dua teman saya masuk lewat pagar. Tugas saya mencet, pantau kondisi sekitar dan jadi sopir," terang satu tersangka Riyadi di kantor Polrestabes Semarang, Senin (14/8/2023).
Ia mengaku, baru pertama kali diajak mencuri di rumah kosong oleh tiga kawannya yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selama melakukan aksinya, mereka mengincar rumah secara acak.
"Satu hari survei langsung eksekusi. Baru dapat di rumah itu. Saya dapat jatah Rp 2 juta," bebernya.
Baca juga: Viral Polisi Disebut Lepaskan Maling yang Ditangkap Warga di Karawang, Ini Faktanya
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, pencurian di Puri Anjasmoro bermula saat pemilik rumah pergi ke Jepara pada Sabtu 15 Juli 2023.
Rumah dalam kondisi kosong melompong sehingga mereka kaget saat pulang dari Jepara rumah sudah dalam kondisi berantakan, Minggu 16 Juli.
"Korban alami kerugian anting berlian, liontin, cincin emas, jam tangan mewah, tas mewah, brangkas berisi dokumen pribadi dan lainnya. Total Rp 700 juta," papar Donny.
Mendapatkan laporan dari korban, pihaknya berupaya mengejar empat tersangka.
Satu tersangka berhasil diringkus di pasar Pamanukan Subang, Jawa Barat, Jumat, 21 Juli 2023 sekira pukul 13.00.
"Tiga orang masih DPO, terhadap ketiganya masih penyelidikan. Kami imbau menyerahkan diri. Kami sudah kantongi posisi mereka," katanya.
Baca juga: Berbulan-bulan Buron, Maling Perabotan Warung Pecel Ayam di Sumbar Akhirnya Berhasil Diringkus
Ketiga orang yang masih DPO berinisial AW, EJ dan N.
Satu buronan berinisial AW merupakan tersangka kasus pembunuhan di Palembang.
"Jadi kami masih sama-sama mencari bersama Polrestabes Palembang," jelasnya.
Para tersangka juga sempat membuang sebagian barang bukti seperti surat-surat di jalan tol sebelum gerbang tol Kalikangkung Semarang sebelum kabur ke arah Jawa Barat.
"Mereka dijerat pasal 363, hukuman 9 tahun," terangnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Komplotan Maling Modus Pencet Bel di Semarang, Sasaran Rumah Mewah, Sekali Beraksi Gasak Rp 700 Juta,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.