Sabtu, 30 Agustus 2025

Briptu SA Diduga Mabuk dan Lecehkan Tahanan Wanita, Propam Polda Sulsel Lakukan Penyelidikan

Kasus pelecehan terhadap tahanan wanita di Makassar masih dalam proses penyelidikan Propam Polda Sulsel. Briptu SA diduga tengah mabuk saat kejadian.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
KOMPAS.com Nurwahidah/Tribunnews.com
Ilustrasi polisi dan pelecehan seksual. Oknum polisi di Makassar diduga lecehkan tahanan di dalam sel. Korban dipaksa memenuhi nafsunya. 

"Korban dalam keadaan tidur di dalam sel, kemudian datang ini oknum (Briptu SA) memeluk dari belakang, sambil meremas payudara korban," paparnya, Selasa (15/8/2023) sore, dikutip dari TribunMakassar.com.

Berdasarkan keterangan dari FM, Briptu SA saat itu sedang mabuk dan memaksa korban melakukan oral seks di kamar mandi.

Baca juga: Kapolres Lubuklinggau Diminta Dicopot Buntut Dugaan Oknum Polisi Minta uang Damai Rp 25 Juta

"Tapi korban menolak saat dibisiki untuk masuk ke WC (toilet). Kemudian, oknum tersebut kembali membisikkan hal serupa," sambungnya.

Lantaran permintaannya ditolak, Briptu SA membuka celananya dan memaksa korban melakukan tindak asusila.

"Tidak kunjung ereksi karena diduga pengaruh alkohol, SA meninggalkan FM begitu saja," tandasnya.

HE mengaku tidak terima pacarnya menjadi korban pelecehan dan melaporkan Briptu SA ke Propam Polda Sulsel.

Ia akan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar untuk melakukan pendampingan hukum.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba) (Kompas.com/Reza Rifaldi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan