Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Pengakuan Mantan 'Lurah NII' di Al Zaytun, Harus Dibaiat dan Kerjanya Tak Manusiawi
Pondok pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat disebut sebagai pusat Negara Islam Indonesia (NII).
"Tapi sebelum itu semua orang yang terafiliasi oleh NII harus dikeluarkan dan dibersihkan dahulu," ucap dia.
Mantan anggota NII lainnya, Enjang Didin, berharap semua eks NII bisa ikut serta menyelamatkan sesama rekannya yang masih belum kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Enjang Didin, masih banyak yang belum keluar dari keanggotaan NII dan masih dibawah pengaruh Panji Gumilang.
"Ini masih banyak, di Bandung ada ribuan, di Jakarta ada ribuan, Jabodetabek juga ribuan, di Pantura juga sama banyak," ujar dia.
Enjang Didin menyampaikan, kelompok NII ini tersebar di berbagai wilayah, ada yang di teritorial maupun bekerja di Ponpes Al Zaytun itu sendiri sebagai karyawan.
Kemenag Turun Langsung
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan ada sekitar 5 ribu santri yang tengah menempuh pendidikan di Ponpes Al Zaytun.
Menurutnya, itulah alasan mengapa pemerintah tidak akan membubarkan ponpes tersebut setelah pimpinannya Panji Gumilang terjerat kasus hukum dugaan penistaan agama.
Ridwan Kamil menyebut para santri itu belajar di sana dan semuanya berhak mendapatkan pelayanan akses pendidikan.
"Tapi nanti kurikulumnya, dosen-dosennya akan didampingi dan dibina, sehingga proses pesantren berjalan, urusan hukum pribadi yang bersangkutan tetap berjalan," kata Ridwan usai menghadiri rapat bersama Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8/2023)
Ridwan mengatakan untuk mendampingi para tenaga pengajar dan para santri, Kementerian Agama akan turun tangan langsung.
Terlebih, Ridwan mengamini bahwa di publik, anggapan Al Zaytun menganut aliran yang menyimpang atau sesat sudah kadung terjadi.
"Makanya itu wilayah Kemenag dan sudah disepakati akan dibina. Jadi jawabannya akan dibina, tidak dibubarkan, fisik bangunannya tetap ada, siswa-siswanya tetap belajar," kata dia.
"Tapi dengan kurikulum guru-guru mungkin baru atau lama tapi dibina yang tupoksi itu ada di Kemenag. tugas saya memastikan kondusivitas Jawa Barat melaporkan ke masyarakat seperti ini bahwa insyaallah sudah lebih baik lebih tenang kita selesaikan masalah yang berlarut-larut dan cukup panjang ini," pungkas Ridwan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan pemerintah akan menyelamatkan Pondok Pesantren Al Zaytun usai pimpinannya, Panji Gumilang, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.