Kamis, 11 September 2025

HUT Kemerdekaan RI

2 Camat & 34 Lurah Dinonaktifkan & Diperiksa Inspektorat Buntut Absen Upacara HUT RI, Apa Hasilnya?

Selain dinonaktifkan sementara dari jabatannya, 2 camat dan 34 lurah tersebut diperiksa oleh Inspektorat.

Penulis: Dewi Agustina
Istimewa
Sebanyak dua camat dan 34 lurah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Selain dinonaktifkan sementara dari jabatannya, 2 camat dan 34 lurah tersebut diperiksa oleh Inspektorat. 

Kepala Inspektorat Kota Kendari, Sri Yusnita mengatakan ke-36 ASN yang diperiksa terdiri dari dua Camat dan 34 Lurah.

Sebanyak dua camat dan 34 lurah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Camat tersebut yakni Camat Abeli dan Camat Kadia.
Sebanyak dua camat dan 34 lurah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Camat tersebut yakni Camat Abeli dan Camat Kadia. (Istimewa)

Mereka diperiksa setelah Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menonaktifkan sementara Camat dan Lurah tersebut dari jabatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Camat dan Lurah yang tak hadir upacara penurunan bendera karena alasan sakit hingga mengikuti kegiatan lain.

"Untuk sementara ada beberapa alasan mereka itu ada yang sakit, mengikuti lomba di kelurahannya," ungkapnya, Senin (21/8/2023).

Yusnita mengatakan, Inspektorat nantinya akan memeriksa untuk membuktikan alasan para ASN tidak bisa hadir upacara.

Baca juga: Detik-detik Bupati Wakatobi Haliana Oleng dan Nyaris Pingsan saat Jadi Inspektur Upacara HUT RI

"Kalau sakit kan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter, nanti kita juga minta keterangan dari dokter atau rumah sakit kalau itu benar ada," ungkapnya.

Sementara alasan mengikuti lomba, menurut Yusnita, tidak berdasar karena para Camat dan Lurah sudah diundang untuk hadir upacara 17 Agustus.

"Apakah memang lebih prioritas lomba daripada menghadiri upacara 17 Agustus. Jadi alasan ini yang masih kita periksa," jelasnya.

Daftar Nama Plh Camat dan Lurah

Terkait dengan penonaktifan camat dan lurah tersebut, Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu telah menunjuk pejabat sementara sebagai penggantinya.

Berikut daftar nama-nama Plh camat dan lurah yang ditunjuk menggantikan pejabat yang dinonaktifkan oleh Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu dikutip dari laman resmi pemkot.

2 Camat:

1. Plh Camat Kadia Toni Adriansyah Galib, SE

2. Plh Camat Abeli Andi Wawo Sultra, S.Sos

34 Lurah:

1. Plh. Lurah Kampung Salo, Gunawan, A.Md. Komp

2. Plh. Lurah Kendari Caddi Muhammad Sakar, S.Si

3. Plh. Lurah Kessilampe, Omi, S.Sos

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan