Selasa, 9 September 2025

Perampokan Bank di Lampung

Divonis 6 Tahun Penjara, Perampok Bersenjata di Lampung yang Lukai 3 Korban akan Ajukan Banding

Vonis terhadap Heri Gunawan ini diketahui lebih berat 1,5 tahun dari tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut Heri Gunawan dengan hukuman 4,5 tahun.

Penulis: Dewi Agustina
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Suasana Bank Arta Kedaton Makmur pasca peristiwa perampokan, Jumat (17/3/2023). Heri Gunawan, terdakwa kasus perampokan bersenjata di Bank Arta Kedaton Makmur, Bandar Lampung pada 5 bulan lalu, dijatuhi vonis enam tahun penjara. 

Dilansir dari Tribun Lampung,  Sabtu (18/3/2023), ruko bangunan milik pelaku memiliki ukuran kisaran 200 meter persegi berwarna hijau dengan gerbang berwarna kuning.

Tetangga ruko Logam Jaya tersebut membenarkan bahwa pemilik ruko adalah HG yang tertangkap dalam aksi perampokan kemarin.

"Iya ini punya bapak yang ditangkap kemarin. Saya tidak menyangka kok dia bisa berbuat seperti itu padahal kesehariannya baik," kata Dwi, pedagang boneka yang berdampingan dengan toko Logam Jaya, Sabtu (18/3/2023).

Dia mengatakan pelaku memiliki sejumlah kendaraan dan sejumlah karyawan.

Baca juga: Pengakuan Saksi: Pelaku Perampokan Berjalan ke Arah BPR Arta Kedaton Lalu Tembak Security Bank

"Saya sering melihat mobilnya lebih dari 1 dan ruko samping itu ada 4 karyawan, ada yang jaga ruko, ada juga karyawan yang mengasuh anak," ujarnya.

Dwi juga mengatakan jika Ruko Logam Jaya saat hari kejadian perampokan berlangsung Jumat (17/3/2023) ruko tersebut buka dan masih beroperasi seperti biasa.

"Kalau kemarin pagi rukonya masih buka, istri dan anaknya juga masih ada, tapi pas siang rukonya sudah tutup. Biasanya ruko ini buka setiap hari kecuali Minggu," kata dia.

Mendengar kabar tetangga rukonya merupakan pelaku perampokan, Dwi mengatakan kaget dan sempat berulangkali memastikan.

Namun, Dwi memastikan pemilik ruko tersebut tidak menginap di lokasi.

Dan kini kondisi ruko tersebut dalam keadaan terkunci.

Kronologis Perampokan

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto menjelaskan kronologis aksi perampokan yang terjadi di BPR Arta Kedaton Makmur di Teluk Betung Bandar Lampung, Jumat (17/3/2023).

Menurut Kombes Pol Ino Harianto, pelaku perampokan Bank Arta Kedaton Makmur di Teluk Betung Bandar Lampung beraksi dengan menenteng dua senjata api sekaligus.

Pelaku juga sempat beberapa kali menembakkan senjata api yang digenggamnya.

"Pelaku datang ke lokasi berjalan seorang diri, lalu pelaku melihat ada pengawalan nasabah oleh satpam dari bank Mayora menuju bank Arta Kedaton," kata Kapolres.

"Kemudian pelaku berjalan masuk menuju bank Arta Kedaton dengan mengangkat senjatanya dan sempat beberapa kali menembak ke arah atas," imbuhnya, Jumat (17/3/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan