Penggerebekan Gudang Oli Palsu di Deli Serdang, 4 Pekerja Diamankan, Pemilik Gudang Masih Buron
Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggerebakan di gudang oli palsu. Sebanyak 4 pekerja ditangkap dan pemilik gudang masih buron.
Teddy menjelaskan oli palsu ini diedarkan di wilayah Sumatera Utara.
Baca juga: Pemotor Jangan Sampai Tertipu, Ini Cara Membedakan Oli Palsu dengan yang Asli
Antara merek asli dengan palsu nyaris tak ada bedanya karena mereka benar-benar meniru.
Seusai digerebek, lokasi dipasangi garis Polisi. Sementara para tersangka dijerat dengan tiga pasal yakni Pasal 120 ayat 1 undang-undang RI nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian.
Kedua, undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Gudang Oli Palsu Digerebek, Ada Banyak Merek Terkenal Dipalsukan serta Mesin Pembuat Botol
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.