Relokasi di Pulau Rempang
Soal Kisruh di Pulau Rempang Batam, Ini Kata Anggota DPRD Kepulauan Riau
Inilah kabar terbaru soal kisruh yang terjadi di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, kepulauan Riau.
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kisruh yang terjadi di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, kepulauan Riau.
Tembakan gas air mata pun dikeluarkan pihak terkait kepada warga yang melakukan blokade supaya membubarkan diri.
Diketahui, warga melakukan blokade terhadap tim terpadu yang akan melakukan pengukuran dan pemasangan patok batas hutan untuk kawasan Rempang Eco City.
Sayangnya, gas air mata tersebut terbawa angin hingga masuk ke pemukiman penduduk, termasuk sekolah.
Di sekolah tersebut bahkan masih ada siswa yang sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Hal tersebut pun disorot oleh Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca juga: Polisi Tangkap 8 Warga Buntut Bentrokan Aparat vs Warga di Pulau Rempang
"Komnas HAM sudah menyampaikan Polda Kepri dan BP Batam untuk tidak melakukan tindakan diluar dari ketentuan atau yang berpotensi melanggar HAM," ungkap anggota Komisi IV DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging, Jumat (8/9/2023).
Dalam pertemuan dengan Komnas HAM baru-baru ini, mereka bahkan sudah menyurati dan meminta klarifikasi dari BP Batam dan Polda Kepri.
Ironisnya sejauh ini belum ada tanggapan dari BP Batam dan Polda Kepri.
"Kami berharap pihak terkait bisa memberikan klarifikasi," tegasnya.
Tak hanya persoalan lahan, kasus Rempang menurutnya sudah menyangkut sosial budaya dan sejarah. Sehingga tak bisa dipaksakan dengan senjata tetapi harus dengan kesadaran.
Oleh sebab itu, Uba mendorong Badan Pengusahaan (BP) Batam harus terus melakukan dialog kepada masyarakat Rempang sebagai wujud pendekatan.
Menurutnya BP Batam bisa saja memerintahkan seluruh aparat tapi tidak bisa mengubah kesadaran warga.
"Tak hanya tanah, ini menyangkut sosial budaya dan sejarah. Ini tak bisa dipaksa dengan senjata tapi kesadaran," kata Polisi Hanura ini.
Ia mendukung upaya warga mempertahankan hak sejarah dan budayanya.
"Kami mendorong BP Batam terus melakukan dialog. BP Batam jangan hanya terkesan menggusur saja," ungakapnya.
Baca juga: Polri Klaim Tak Ada Korban dalam Bentrokan Aparat vs Warga di Pulau Rempang
Ke depan, Uba mengaku akan turun ke Rempang dan Galang untuk memberikan motivasi dan semangat.
Ia juga meminta aparat keamanan bisa menjamin dan membebaskan warga Rempang yang sudah ditahan.
"Saya meminta jaminan masyarakat terutama Gerisman. Saya mendesak Polda Kepri ataupun aparat, membebaskan warga yang ditahan. Kondisi di lapangan adanya upaya paksa yang menimbulkan respons perlawanan dari masyarakat," katanya.
KATA BP Batam
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) sebelumnya mengklaim telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Rempang Galang untuk melakukan pengukuran tata batas hutan Rempang, Kamis (7/9/2023).
Hal ini, dilaksanakan dalam menindaklanjuti arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Namun, sosialisasi tersebut tidak diindahkan oleh masyarakat, dengan melakukan pemblokiran jalan dan sweping di Jembatan 4 Barelang.
Sehingga Tim terpadu Kota Batam terpaksa melakukan pembubaran paksa dengan gas air mata kepada sekelompok masyarakat yang melakukan pemblokiran jalan dan aksi sweeping.
Sebelum melepaskan tembakan gas air mata, Tim Terpadu telah meminta masyarakat untuk tidak melakukan pemblokiran jalan dan sweping.
Karena tindakan tersebut, merupakan pelanggaran hukum.
"Mohon perhatiannya, kami dari Tim Terpadu mengimbau kepada saudara-saudara sekalian untuk membubarkan diri. Karena tindakan saudara telah melanggar hukum. Pemblokiran jalan dan sweping tidak dibenarkan," ujar petugas melalui pengeras suara.
Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh warga. Bahkan sejumlah warga melakukan perlawanan dengan pelemparan batu dan botol kaca.
Tim Terpadu, terpaksa melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa. Pelepasan tembakan gas air mata itu, hanya diarahkan ke kerumunan massa yang menghadang petugas.
Sejumlah ibu-ibu dan anak-anak yang berada pada barisan depan untuk menghadang Tim Terpadu, terkena gas air mata.
Saat ini, ibu-ibu dan anak-anak yang terkena gas air mata telah dibawa ke Rumah Sakit Embung Fatimah dan Klinik Yonif 10 Maritim Setokok.
Kondisi mereka hingga saat ini, juga terus dipantau oleh tim kesehatan dari RSBP Batam.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, untuk kegiatan di Rempang Galang saat ini adalah untuk melakukan pengukuran kawasan hutan di Rempang.
Pihaknya terpaksa meminta bantuan kepada Tim Terpadu Kota Batam karena adanya pemblokiran jalan dan sweping yang dilakukan oleh warga di Jembatan 4 dan Dapur 6.
"Sebelum melaksanakan kegiatan pengukuran ini, kita sudah melakukan berbagai tahapan sosialisasi oleh tim kecil yang masuk ke masyarakat maupun dari Tim Terpadu. Namun warga tetap melakukan pemblokiran jalan, sehingga terpaksa melibatkan Tim Terpadu untuk menjalankan proyek strategis nasional ini," ujarnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak melanggar aturan yang tentunya dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Pelepasan tembakan gas air mata ini tidak akan terjadi, jika masyarakat mengizinkan tim untuk melakukan pengukuran.
"Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan isu yang berkembang. Kegiatan ini kami pastikan sudah melalui tahapan sosialisasi sebelumnya kepada warga," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Kisruh di Rempang, Komnas HAM Surati BP Batam Hingga Polda Kepri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.