Rabu, 27 Agustus 2025

Guru Bongkar Pungli di Sekolah

Kasus Guru Honorer Jujur Ungkap Pungli Kepsek SDN di Bogor, Sempat Dipecat Kini Bosnya yang Dicopot

Gara-gara guru honorer dipecat, kasus pungutan liar (pungli) di sekolah dasar di Kota Bogor, Jawa Barat, pun heboh.

Editor: Hendra Gunawan
Wahyu Topami/Tribun Bogor
Kepala SD Negeri 1 Cibeureum Bogor, Nopi Yeni memeluk Mohammad Reza Ernanda, guru honorer yang dia pecat. 

Selain memberhentikan Kepala Sekolah Bima Arya juga membatalkan keputusan pemecatan guru honorer favorit Mohamad Reza Ernanda.

Pada Wali Kota Bogor, Bima Arya, Nopi Yeni pun bercerita sempat didatangi sejumlah wali murid.

Para wali murid inilah yang disebut Nopi Yeni diduga telah memberi suap pada kepsek.

Wali murid yang anaknya diterima di SDN 1 Cibeureum Kota Bogor pun mengakuinya.

Sebelumnya, sumber terpercaya TribunnewsBogor.com di Dinas Pendidikan Kota Bogor sebelumnya sudah mengungkap bahwa kepala sekolah, Nopi Yeni, menerima pungli.

Menurut sumber, Kepsek SDN 1 Cibeureum Kota Bogor ini menerima uang sekitar Rp5 juta.

"Infonya untuk lima orang," katanya kepada TribunnewsBogor.com.

Kabar ini juga dibenarkan oleh Inspektorat Daerah Kota Bogor.

"Ada yang bilang Rp4 juta, ada juga Rp5 juta," kata Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah Kota Bogor, Jimmy Hutapea,dilansir dari TribunnewsBogor.com.

Menurutnya, berdasar hasil pemeriksaan terhadap Nopi Yeni, setiap orang memberi dengan nominal variatif.

"Ada yang Rp1 juta, ada yang Rp500 ribu," katanya.

Guru jujur yang dipecat Nopi, Mohamad Reza Ernanda mengatakan, berdasar pengakuan wali murid pada Ketua Panitia PPDB 2023 di SD tersebut, memang ada yang menyetor sejumlah uang.

"Dari wali murid yang anaknya diterima di sekolah ini," kata Pak Reza saat diwawancara TribunnewsBogor.com dalam Tribun Talks.

"Dengan berbicara pada ketua panitia bahwa dia masuk ini dengan membayar uang senilai Rp1 juta," imbuhnya.

Pak Reza mengaku tak mengetahui sama sekali soal aliran dana pungli PPDB 2023 yang diterima kepala sekolah.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan