ABG di Jember Diduga Jadi Korban Pencabulan, Ditemukan Warga Linglung dan Hilang Kesadaran di Kebun
R warga Jember melaporkan HS (33) karena diduga mencabuli adik tirinya yang baru berusia 15 tahun
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Imam Nawawi
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - R (27), warga Kecamatan Bangsalsari, Jember mendatangi Mapolres Jember.
Ia menjalani pemeriksaan sebagai pelapor kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Senin (2/10/2023).
R sebelumnya melaporkan HS (33) karena diduga mencabuli adik tirinya yang baru berusia 15 tahun.
R merasa geram dan tidak terima dengan apa yang dilakukan HS pada adiknya.
HS diduga mencabuli adik tiri R di tengah kebun dengan membuatnya tak sadarkan diri.
KBO Satreskrim Polres Jember, Ipda Dwi Sugiyanto mengatakan, dugaan tindak pidana kekerasan seksual tersebut terjadi dua minggu lalu dan masih dalam penyelidikan.
Baca juga: Diantar Orangtua, Bocah Korban Pencabulan Polisikan Guru Ngajinya ke Polres Pelabuhan Makassar
"Saat ini proses dalam penyelidikan, sekarang pelapor dan korban masih diambil keterangan oleh penyidik," ujarnya.
Berdasarkan keterangan sementara, kata dia, setelah dicabuli oleh terduga pelaku di tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan oleh warga dalam keadaan linglung dan hilang kesadaran.
"Diduga mungkin dikasih obat-obatan atau minuman keras.
Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait pelaporan itu, dan sekarang pelapor masih dilakukan interogasi oleh penyidik PPA Polres Jember," tutur Ipda Dwi Sugiyanto.
Warga yang menemukan di lokasi perkebunan yang ada di Kecamatan Bangsalsari, Jember, belum sempat membawa korban di rumah sakit.
"Korban saat ditemukan itu sudah berada di salah satu rumah warga.
Korban sendiri juga belum sempat dibawa ke rumah sakit pada saat dilaporkan. Jadi masih dilakukan visum oleh Polres Jember," imbuhnya.
R, pelapor yang didampingi Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Jember, Indi Naida mengungkapkan, korban pertama kali ditemukan warga di semak-semak pepohonan pinus sekitar Kecamatan Bangsalsari, Jember.
Sumber: Tribun Jatim
3 Mahasiswa Baru Unej Berumur 15 dan 16 Tahun: Ada yang Diterima di Fakultas Kedokteran |
![]() |
---|
Pendeta di Semarang Divonis 7 Tahun Penjara usai Terbukti Cabuli Anak, Modusnya Pembersihan Diri |
![]() |
---|
Ayah di Serang Banten Cabuli Anak Tiri Sebanyak 20 Kali, Modus Aplikasi Kencan |
![]() |
---|
Kementerian Kebudayaan Dorong Jember Fashion Carnaval Jadi Kegiatan Budaya Dunia |
![]() |
---|
Imbas Penutupan Jalur Gumitir, KAI Lakukan Penyesuaian Jadwal KA Pandanwangi Mulai 11 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.