Siswa SMP Dihukum Guru Lari Tanpa Sepatu di Siang Bolong, 5 Putaran Telapak Kakinya Langsung Melepuh
Siswa SMP di Madiun dihukum guru lari mengelilingi lapangan basket tanpa alas kaki saat siang bolong, 5 putaran kaki bocah itu langsung melepuh.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang dialami siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Madiun, Jawa Timur berinisial G (15).
Kedua telapak kaki bocah tersebut melepuh setelah menjalani hukuman dari seorang guru berinisial F.
G dihukum lari keliling lapangan basket di siang bolong dengan kaki telanjang.
Hukuman itu diberikan F kepada G lantaran tak mengikuti kegiatan kumpulan kerohanian.
Akibat kejadian tersebut, kini G kesulitan untuk berjalan.
Lantas seperti apa kronologinya?
Baca juga: Kisah Tragis Istri Setrika Anak Tiri hingga Melepuh, Gara-gara Suami Tak Beri Uang 8 Juta per Bulan
Melansir Kompas.com, peristiwa yang dialami G itu terjadi pada Rabu (27/9/2023) saat jam istirahat.
Ketika itu, siswa muslim sedang menjalankan Salat Dzuhur berjamaah.
Sementara untuk siswa nonmuslim mengikuti kumpulan membaca Al Kitab.
"Pada waktu itu, anak saya tidak ikut kumpulan itu," kata Novia Tri Handayani, ibu G.
Dikatakan Novi, anaknya tak mengikuti kegiatan rohani karena berada di ruang perpustakaan mengerjakan pekerjaan rumah (PR) atas sepengetahuan wali kelasnya.
Setelah istirahat selesai, G bertemu dengan guru kesiswaan.
Kemudian, guru kesiswaan itu menyarankan oknum guru untuk menghukum G.
G tak sendiri, ada lima siswa lain yang juga tak mengikuti kumpulan kerohanian.
Oknum guru itu lantas menyuruh enam siswa tersebut, termasuk G berlari mengelilingi lapangan basket tanpa alas kaki.
Padahal, kondisi cuaca siang itu sedang panas terik.

Sementara para siswa yang mendapat hukuman itu baru boleh berhenti berlari setelah oknum guru itu menyatakan untuk berhenti.
"Tetapi anakku baru lima putaran telapak kakinya sudah melepuh."
"Bahkan, satu telapak kakinya sobek dan sampai berdarah." jelas Novi.
Pihak sekolah yang mengetahui kondisi G lantas memberikan pertolongan dengan memberi obat merah.
Selanjutnya, oknum guru itu menghubungi Novi dan memberitahukan soal kondisi G.
F mengatakan, kaki G mengalami lecet setelah dihukum.
"Saya ditelepon oknum guru bahwa anak saya setelah dihukum kakinya lecet, kemudian diantarkan ke rumah."
"Karena saya tidak berpikir negatif, saya minta maaf langsung kepada oknum guru tersebut atas kesalahan yang dibuat anak saya," bebernya, dikutip dari Kompas.com.
Namun, Novi merasa curiga dengan kondisi anaknya yang harus diantar pulang ke rumah setelah menjalani hukuman.
Ia kemudian meminta suaminya untuk mengecek kondisi kaki anaknya.
Baca juga: Siswi SD Tewas Jatuh dari Lantai 4 Sekolah, Hari Ini Kepsek, Wali Kelas & Guru Diperiksa Polisi
"Hati seorang ibu memang tidak bisa dibohongi, saya telepon suami saya."
"Dan ternyata kondisi telapak kaki anak saya yang kiri melepuh lebar."
"Telapak yang kanan melepuh lebar sampai kulitnya robek berdarah serta masih ada butiran pasir kasar yang menempel," paparnya.
G lantas menceritakan kepada orang tuanya bahwa ia dihukum dengan cara disuruh lari mengelilingi lapangan yang panas saat siang hari sekira pukul 13.00 WIB tanpa alas kaki.
Akibat kejadian itu, kata Novi, hingga saat ini, anaknya belum bisa berjalan dengan normal.
G bahkan merasakan kesakitan hingga menangis, demam dan harus dilarikan ke rumah sakit.
"Saat dibersihkan telapak kakinya di rumah sakit banyak ditemukan pasir batu kerikil kecil yang menempel di daging telapak kaki anak saya yang dibersihkan dengan digosok sampai menjerit-jerit," tandasnya.
Oknum Guru Sudah Minta Maaf, tapi Kasus tetap Dibawa ke Ranah Hukum
Dikatakan Novi, F dan kepala sekolah telah datang untuk meminta maaf.
Namun, ia tetap tidak terima dan meminta agar kasus ini berlanjut ke proses hukum.

Novi telah mendatangi Polres Madiun Kota untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Tadi mau buat laporan ke polisi, tetapi akan dilakukan yang menghadirkan pihak pemerintah, bhabinkamtibmas dan babinsa," terangnya.
Dinas Pendidikan: yang Dilakukan Guru Salah
Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati membenarkan kejadian tersebut.
Lismawati mengatakan, siswa itu dihukum oknum guru berinisial F lantaran tidak mengikuti kegiatan kerohanian.
"Jadi anaknya tidak mengikuti kegiatan rohani, kemudian disuruh (oknum guru) itu lari muter keliling lapangan di lapangan basket," ujar saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (4/10/2023).
Lismawati menegaskan, apa yang dilakukan oleh oknum guru tersebut salah.
Terlebih, dirinya sudah berulang kali menyampaikan kepada kepala sekolah agar para guru tidak melakukan hukuman fisik kepada siswa.
"Sebenarnya kami sudah mewanti-wanti agar pihak sekolah tidak memberikan hukuman fisik."
"Dan di sini ada kesalahan, yaitu caranya (menghukum) tadi salah," terangnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Muhlis Al Alawi)
Sumber: TribunSolo.com
Tetangga Immanuel Ebenezer Kaget Wamenaker Kena OTT KPK: Dulu Sesumbar Koruptor Harus Ditembak Mati |
![]() |
---|
Gantung di Monas vs Hukuman Mati: Janji Antikorupsi Anas dan Noel yang Berujung di KPK |
![]() |
---|
Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi, Dirjenpas: yang Tidak Dapat Hanya Hukuman Mati dan Seumur Hidup |
![]() |
---|
Perempuan China Ini Hamil 3 Kali dalam 4 Tahun Demi Hindari Hukuman Penjara |
![]() |
---|
PT INKA Resmi Buka Program Relawan Bakti BUMN Batch VIII di Madiun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.