Fredy Pratama Gembong Narkoba
Diduga Kaki Tangan Fredy Pratama, 2 Anggota Polrestabes Makassar Ditangkap
Dua anggota Polrestabes Makassar ditangkap pada Jumat (6/10/2023) lantaran diduga menjadi kaki tangan Fredy Pratama.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh," tuturnya.
Pada saat penangkapan dilakukan, Bareskrim Polri turut menyita barang bukti berupa 10,2 ton sabu yang disebut akumulasi dari periode 2020-2023.
"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama," kata Wahyu.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Timur/Muslimin Emba)(Tribun Lampung/Dominius Demantri Barus)
Artikel lain terkait Fredy Pratama Gembong Narkoba
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.