Dipicu Cemburu, 2 Pemuda di Subang Terlibat Duel hingga Satu Orang Meninggal Dunia
Kapolres menerangkan, saat terjadi cekcok dan keributan, kedua pelaku dalam keadaan sedang mabuk
"Barang bukti yang diamankan, I unit mobil Ayla milik pelaku, 1 unit sepeda motor Vario milik korban, pisau lipat yang digunakan pelaku nusuk korban dan pakaian korban saat korban di tusuk oleh pelaku," ucapnya.
Akibat perbuatannya, saat ini pelaku S, mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam maksimal hukuman penjara 12 tahun.
"Pelaku S yang merupakan warga Dusun Karang Baru RT 002/005 Desa Sukra Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu tersebut terancam penjara 170 dan 351 KUHP pidana dengan ancaman penjara 12 tahun," ujarnya(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 2 Pria di Subang Duel Maut Gara-gara Rebutan Cewek Pemandu Lagu, Satu Tewas Satu Masuk Penjara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/duek-ok12344.jpg)