Rabu, 10 September 2025

Bripda FA Dipecat dari Polisi, Dilaporkan Mantan Pacar Atas Kasus Rudapaksa, Terancam Hukuman Pidana

Dalam sidang etik di Mapolda Sulsel, Bripda FA dipecat tidak dengan hormat (PTDH). Kuasa hukum korban akan mengawal kasus ini sampai proses pidana.

Editor: Abdul Muhaimin
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi. Oknum polisi di Sulsel berinisial Bripda FA dipecat usai dilaporkan mantannya melakukan rudapaksa. 

Sementara untuk kode etik Bripda FA kata dia, sementara dalam proses pemberkasan.

"Kalau kode etiknya sudah pemberkasan tinggal menunggu progres PPA karena hasil visumnya belum keluar," sebutnya.

Sekedar diketahui, RM dan Bripda FA memang pernah menjalin hubungan asmara atau pacaran.

Namun, hubungan keduanya disebut renggan hingga akhirnya putus.

Awal hubungan asmara keduanya berlangsung sejak masih duduk di bangku SMA.

Artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Dipecat dari Kepolisian, Kini Ancaman Penjara Menanti Bripda FA Pelaku Rudapaksa Mantan Pacar

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan