Sabtu, 6 September 2025

Pembunuhan di Subang

Polda Jabar Selidiki Keterlibatan Perwira Polisi Dalam Kasus Subang, Banpol Ngaku Kuras Bak di TKP

Sosok perwira polisi yang rumahnya digeledah terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat menjadi sorotan luas.

Editor: Hendra Gunawan
Ahya Nurdin/Tribun Jabar
Prarekonstruksi kasus Subang digelar di Jalancagak, Subang. Kamis (2/10/2023) ini polisi kembali menggelar rekonstruksi untuk memperjelas kasus pembunuhan ibu dan anak dua tahun lalu itu. 

Selanjutnya Surawan menegaskan, akan kembali menggelar rekonstruksi ke dua pada hari Kamis mendatang.

"Kamis (2/11/2023) kita akan gelar Pra rekonstruksi kedua yang rencananya akan di gelar di TKP Pecel Lele," tegasnya.

Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023)
Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023) (Polda Jabar)

Lalu, siapa perwira polisi yang digeledah rumahnya? Surawan hanya menyebut, perwira polisi ini bertugas di lingkungan Polres Subang.

Sementara dari catatan surya.co.id, selama ini ada dua polisi yang dikaitkan dengan kasus Subang.

Pertama, kanit Jatanras Polsek Jalan Cagak yang diduga memerintahkan oknum banpol untuk menguras bak mandi di lokasi tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Peran Kanit Jatanras ini diungkapkan Uci, banpol yang menerobos TKP kasus Subang.

Seperti diketahui, oknum banpol ini memasuki TKP sehari setelah pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada tanggal 19 Agustus 2021.

Saat itu, oknum banpol ini mengajak dan memerintahkan Muhammad Ramdanu alias Danu untuk membersihkan bak mandi yang dipakai pelaku untuk memandikan jasad Tuti dan Amel.

Banyak yang menduga ada sosok lain yang berada di balik aksi banpol menerobos TKP.

Ternyata dugaan itu benar.

Dalam wawancara yang diunggah di channel youtube Indra Zainal Chanel, oknum banpol bernama Uci ini mengaku diperintah pejabat Polsek Jalancagak untuk memasuki TKP.

Diterangkan Uci, pada tanggal 19 Agustus 2023 pagi dia sedang beres-beres mako Polsek Jalan Cagak.

Lalu, siang sekitar pukul 09.00 WIB, di polsek banyak sekali warga dan anggota.

"Saya diperintahkan Kanit Jatanras, disuruh menguras bak mandi di TKP," aku Uci tanpa menyebut nama Kanit Jatanras Polsek Jalan Cagak yang memerintahnya.

Saat itu, Uci pun melaksanakan perintah Kanit Jatanras menuju lokasi kejadian di Jalan Cagak.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan