Kamis, 21 Agustus 2025

Peran 8 Orang Tersangka Bisnis Narkotika Keripik Pisang dan Happy Water, 4 Orang Masih Buron

Inilah peran delapan tersangka peredaran keripik pisang narkoba dan happy water yang diringkus di Yogyakarta

TRIBUNJOGJA.COM/NETI ISTIMEWA RUKMANA
Bareskrim Polri dan jajaran pejabat berkepentingan menunjukkan sejumlah barang bukti produksi dan pengedaran narkotika. - Inilah peran delapan tersangka peredaran keripik pisang narkoba dan happy water yang diringkus di Yogyakarta 

TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri berhasil mengungkapkan peredaran narkoba jenis baru dalam bentuk happy water dan keripik pisang.

Happy water dan keripik pisang berkandungan narkoba tersebut dijual seharga jutaan rupiah.

Dalam operasi pengungkapan peredaran narkoba ini, pihak Bareskrim Polri berhasil mengamankan sejumlah orang.

Total ada delapan orang yang mempunyai peran berbeda.

Delapan orang tersebut yakni:

1. MAP - Pengelola media sosial

2. D - Pemegang rekening

3. AS - Penjaga dan pengambil hasil prodiksi

4. BS - Pengolah

5. MRE - Pengolah

6. EH - Pengolah dan distributor

7. AR - Pengolah

8. R - Pengolah

Baca juga: Keripik Pisang Narkoba di Jogja Dijual Mulai Rp1,5 Juta per Bungkus, Ini Kata Wabub Bantul

Mengutip Kompas.com, Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan, masih ada empat orang lainnya yang belum ditangkap.

"DPO 4 orang yang berperan sebagai pengendali di setiap TKP," imbuh dia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan