Selasa, 26 Agustus 2025

Pria ODGJ Bingung Didatangi Seorang Wanita sambil Menangis, Terungkap Cerita Pilu 6 Tahun Lalu

Kisah ini beredar di media sosial salah satu diunggah Instagram @ratu.nyinyir.officiall, yang direkam langsung oleh wanita

Editor: Eko Sutriyanto
kolase instagram
kolase foto ODGJ yang kondisinya bikin terharu mantan istrinya. 

Laporan Wartawan Surya Putra Dewangga Candra Seta

TRIBUNNEWS.COM -  Momen pilu seorang wanita menghampiri orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) viral di media sosial.

Momen itu  memperlihatkan seorang pria dengan kondisi yang memprihatinkan, lantaran pakaian yang robek hingga rambut yang tak terurus.

Kisah ini beredar di media sosial salah satu diunggah Instagram @ratu.nyinyir.officiall, yang direkam langsung oleh wanita.

Wanita  ini mendekati pria ODGJ yang tengah duduk di sebuah warung sambil makan.

Baca juga: Wanita ODGJ Diamankan Satpol PP Karangasem, Aksi Ni Nyoman Bikin Keluarga Ketakutan

Saat mendekati pria ODGJ ini, wanita tersebut terdengar menangis haru.

Tampak wanita ini bersalaman dengan pria tersebut, sementara pria bingung.

Belakangan diketahui wanita itu merupakan mantan istri pria ODGJ itu.

Tak terdengar jelas percakapan antara keduanya, namun mantan istrinya ini tampak menangis haru saat melihat kondisi mantan suaminya saat ini.

Setelah 6 tahun bercerai, wanita itu tanpa sengaja bertemu lagi dengan mantan suaminya.

Tapi kondisi memprihatinkan sang suami membuat wanita itu menangis.

Adapun menurut informasi dari pengunggah, pria tersebut mengalami gangguan jiwa setelah bercerai dengan istrinya.

"Jadi diduga suaminya depresi karena perceraian mereka," tulisnya.

Momen ini sontak menyita perhatian publik hingga tuai beragam komentar warganet.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul MOMEN PILU Wanita Ketemu Mantan Suami Jadi ODGJ Usai 6 Tahun Cerai, Nangis Lihat Kondisinya

Sumber: Surya
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan