Kamis, 28 Agustus 2025

Wanita di Pasuruan Ditemukan Tewas Tak Wajar di Kamar Mandi, Polisi: Diduga Korban Pembunuhan

Seorang perempuan bernama Endang (47) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar mandi rumahnya. Polisi duga jadi korban pembunuhan

TRIBUNJATIM.COM/GALIH LIRANTIKA
Penampakan depan Endang (47), warga Dusun Randipitu, Desa Randipitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur yang ditemukan tewas tak wajar di dalam kamar mandi Selasa (9/11/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga Dusun Randipitu, Desa Randipitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ditemukan tewas di kamar mandi, Selasa (9/11/2023).

Korban bernama Endang (47) tersebut ditemukan tewas dalam kondisi tak wajar.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh suaminya, Sugiono saat pulang kerja.

Pihak kepolisian menemukan kejanggalam dalam kematian Endang.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, ada tiga luka tusuk di bagian punggung korban.

"Ada luka tusuk di bagian punggungnya. Dugaan kuat itu dilakukan dengan menggunakan senjata tajam (sajam),"

Baca juga: Kronologi Kakek 73 Tahun Bunuh Istri di Blitar, Dipukul di Kepala dan Dibuang ke Sungai Dekat Rumah

"Luka itu yang membuat korban bersimbah darah," kata Bayu, Rabu (8/11/2023) siang.

Surya.co.id mewartakan, di tubuh korban juga terdapat luka memar yang diduga akibat benturan.

"Analisa awal, diduga kuat korban ini melakukan perlawanan sebelum dibunuh oleh pelaku,"

"Fakta-fakta ini yang akan dikembangkan lebih lanjut," tuturnya.

Kunci Rumah dan Jendela Tidak Rusak

Bayu menambahkan, saat pemeriksaan TKP, jendela dan pintu rumah korban tidak rusak.

Diduga, pelaku dibantu korban untuk masuk ke rumah.

"Tidak ada tanda-tanda kerusakan di rumah korban. Baik itu daun kunci atau jendela rumah korban,"

"Dugaan kami, pelaku ini dibantu korban untuk masuk dalam TKP," ujar Bayu.

Penampakan depan rumah endang di pasuruan
Penampakan depan rumah korban di Dusun Randipitu, Desa Randipitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur

Baca juga: Kakek 73 Tahun di Blitar Bunuh Nenek karena Cemburu, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan