Sabtu, 4 Oktober 2025

2 Pelaku Pembobol Dompet Digital Diringkus, Gasak Rp2-3 Juta Tiap Aksinya

Dua orang pria diamankan jajaran Satreskrim Polres Kulon Progo, DI Yogyakarta atas kasus pembobolan dompet digital atau e-wallet.

IST
Ilustrasi 

Setelah, JR mengalihkan perhatian pemilik konter dengan berpura-pura menanyakan barang lainnya.

"Saat pemilik konter lengah, pelaku (FP) membuka aplikasi e-wallet di ponsel korban dan mendata akunnya," jelas Rifai.

Setelah berhasil, FP lalu melakukan log out pada akun e-wallet di ponsel korban.

Akun yang sudah ia ketahui kemudian dimasukkan ke aplikasi e-wallet milik FP lalu diubah kata sandinya.

Begitu berhasil diubah, pelaku langsung menguras saldo yang ada di e-wallet korban.

Menurut Rifai, kedua pelaku setidaknya sudah beraksi di 3 lokasi di wilayah Kulon Progo.

"Kedua pelaku juga beraksi di wilayah Bantul dan Sleman, berdasarkan informasi yang kami terima," ujarnya.

Satu motor, dua ponsel, dan satu kartu atm diamankan dari kasus ini.

Kedua pelaku pun dikenakan Pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

FP mengaku mencari tahu sendiri cara menguras saldo dompet digital.

Awalnya ia hanya coba-coba menggunakan akun milik temannya, dan ternyata berhasil.

"Saya dan rekan lalu mendapatkan sasaran saat sedang jalan-jalan, utamanya konter pulsa," katanya.

Sekali beraksi, FP bisa menguras saldo antara Rp 2 juta sampai Rp 3 juta.

Hasil curiannya itu pun lalu dibagi dua dengan JR, yang ikut membantunya dalam beraksi.

Ia menggunakan uang saldo hasil curian tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk mengirim uang ke orang tuanya yang berada di Jakarta.

"Saya ngakunya ke orang tua kalau kerja di sini ikut teman," ujar FP.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul 2 Pelaku Pencurian Dompet Digital Diringkus di Kulon Progo, Beraksi hingga Sleman dan Bantul

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved