Senin, 1 September 2025

Dokter Qory 9 Tahun Jadi Korban KDRT Suami: Tubuhnya Penuh Memar, hingga Diancam Pakai Pisau

Sembilan tahun selanjutnya, Dokter Qory menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

Penulis: Erik S
TribunnewsBogor
Dokter Qory (kiri) dan sang suami, Willy Sulistio (kanan). Usai Dokter Qory ditemukan, kini Willy ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Jumat (17/11/2023). 

Sebelum melaporkan suaminya ke polisi, Dokter Qory sempat bimbang.

Awalnya, Dokter Qory tak ingin suaminya tersentuh oleh kasus hukum.

Hal itu karena Dokter Qory sangat cinta kepada Willy Sulistio.

Namun setelah mengikuti kegiatan pengajian di Rumah Aman P2TP2A Kabupaten Bogor, Qory berubah pikiran.

Di hari Jumat (17/11/2023) kemarin, Dokter Qory mantap melaporkan suaminya ke Polres Bogor.

Tak mau lagi nelangsa di tangan suaminya, Dokter Qory mengaku ingin hidup bahagia bersama ketiga anaknya.

Baca juga: Drama Rumah Tangga Dokter Qory: Bermula Suami Panik Istri Hilang, Ternyata Kabur Sebab Takut Dibunuh

"Aku mau udahan bersama suami akan aku perjuangkan anak-anak dan aku ingin bahagia," ungkap Dokter Qory.

Pelaku dijerat dengan pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan terancam lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 'Aku Ingin Bahagia' Kata Dokter Qory Lega Suami Jadi Tersangka, Terkuak Pemicu Korban Berani Lapor

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan