Senin, 25 Agustus 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Fakta Surat yang Dikirim Warga Pati ke KPK, Berisi Desakan Penetapan Tersangka Sudewo

AMPB gerakkan warga kirim surat ke KPK, tuntut Sudewo jadi tersangka suap DJKA saat menjabat DPR RI. Surat dikirim menggunakan biaya pribadi warga.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
IST/Tribunjateng Mazka Hauzan
DEMO PATI - Tangkapan layar video salah satu pendemo membacakan dokumen penyataan yang mengatasnamakan Bupati Pati, Sudewo mundur - Bupati Pati, Sudewo saat menemui massa pendemo 

TRIBUNNEWS.COM - Berbagai upaya dilakukan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk melengserkan Sudewo dari jabatan Bupati Pati, Jawa Tengah.

Setelah menggelar demo pada Rabu (13/8/2025) lalu, demo dengan jumlah peserta lebih sedikit kembali digelar di alun-alun Pati, Senin (25/8/2025).

AMPB merupakan gabungan sejumlah elemen masyarakat di Pati yang mengawal isu pemerintah salah satunya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Dalam aksi ini, AMPB menyediakan 5000 lembar surat pernyataan yang akan diisi warga kemudian dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka mendesak KPK segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka dugaan suap kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Dugaan suap terjadi saat Sudewo menjabat anggota Komisi V DPR RI pada periode 2019=2024.

Sudewo diduga menerima suap sebesar Rp18,3 miliar terkait proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.

KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan karena Sudewo mangkir dari panggilan pada Jumat (22/8/2025).

Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto, menjelaskan formulir dicetak oleh AMPB agar warga tak kebingungan menuliskan susuran redaksi surat.

"Kami hanya memudahkan saja, maka kami sediakan formulir suratnya. Tapi masing-masing di setiap surat, warga harus menuliskan namanya sendiri itu sebagai bentuk bahwa ini asli dari warga Pati, bukan surat yang kami buat mengatasnamakan warga Pati," ungkapnya, Senin (25/8/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Ia menambahkan surat akan dikirim oleh warga melalui kantor pos dengan biaya pribadi.

Baca juga: Warga Sukolilo Gelar Aksi Dukung Bupati Sudewo yang Dianggap Bapak Pembangunan Pati: Sudah Nyata

"Ada warga yang tidak ada waktu ke Alun-alun karena ada kegiatan atau kerja, kami hormati. Dan mereka secara sadar tergerak untuk mengirim surat ke KPK melalui Kantor Pos terdekat di masing-masing kecamatan," sambungnya.

Teguh mempersilahkan warga menuliskan aspirasi pribadi di surat.

"Jadi kami tegaskan, aksi ini aksi damai kirim surat ke KPK," imbuhnya.

Berikut isi surat tersebut:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan