Jumat, 8 Agustus 2025

Sosok Ibu yang Biarkan Anak Dirudapaksa Ayahnya, Takut Pelaku Bunuh Diri, Bantu Gugurkan Kandungan

AF (45), seorang ibu di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, tega membiarkan sang suami, BA (46) merudapaksa anak mereka hingga hamil.

Editor: Nuryanti
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
BA (46) dan AF (45) saat konferensi pers di Mapolres Kubu Raya. BA merudapaksa anaknya sendiri hingga dua kali hamil dan AF, istrinya, justru membantu menggugurkan kandungan anaknya. 

Pada November 2022, ia kembali hamil dan diketahui oleh sang ibu.

BA yang mengetahui hal itu berniat mengakhiri hidup, tapi dicegah istrinya, AF.

BA lantas berniat membawa istri dan anaknya yang hamil pindah rumah agar bisa melahirkan.

Namun, ide itu ditolak AF.

BA (46) pelaku rudapaksa
BA (46) pelaku rudapaksa putrinya hingga hamil 2 kali bersama istrinya AF (45) saat dihadirkan di Polres Kubu Raya, Jumat 17 November 2023.

AF malah membantu putrinya untuk mengugurkan kandungan.

"Korban hamil dua kali akibat perbuatan sang ayah. Pada kehamilan pertama, ayahnya memberikan obat keras agar kandungan korban gugur."

"Lalu, pada kehamilan kedua, sang ibu yang memberikan korban jamu-jamuan agar kehamilan korban gugur," ujar Heru, Jumat.

Tak tahan dengan perlakuan tersebut, korban lantas mengadu ke kakaknya, lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Kubu Raya, Rabu (8/11/2023).

(Tribunnews.com.Nanda Lusiana, TribunPontianak.co.id/Ferryanto, Kompas.com/Hendra Cipta)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan