Sabtu, 6 September 2025

Polisi Ungkap Motif Pria Bunuh Istri di Blitar, Disebut Karena Masalah Asmara

SH diketahui membunuh istrinya sendiri, Fitriani (21) yang jasadnya dikubur di kamar rumah lamanya dan ditemukan sudah dalam kondisi tinggal tulang.

TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
SH, tersangka kasus penemuan kerangka manusia di Blitar, Jawa Timur saat di Mapolres Blitar, Jumat (24/11/2023) 

Setelah dibongkar dan digali karena penasaran, pekerja renovasi rumah Sugeng Riyadi tersebut menemukan ada tengkorak manusia.

Kini, SH pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

AKBP Danang mengatakan, pelaku terancam penjara selama 15 tahun.

"Kami menjerat pelaku pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas AKBP Danang.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dalami Motif Asmara di Kasus Jasad Wanita Dicor di Blitar, Polisi Periksa Pria Diduga Selingkuhan

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Samsul Hadi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan