Berita Viral
Viral Komika Asal Lampung Jadi Tersangka usai Dianggap Menistakan Agama, Mengaku Spontan
Komika asal Lampung, Aulia Rakhman kini ditetapkan sebagai tersangka lantaran disebut menistakan agama saat menyampaikan materi stand up comedy.
Penulis:
Linda Nur Dewi R
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM – Ditetapkannya komika asal Lampung, Aulia Rakhman, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama kini menjadi viral di media sosial.
Melalui unggahan di akun Instagram @undercover, Mingu (11/12/2023), memperlihatkan potret Aulia tengah memakai kaus hitam dipadukan celana krem duduk dengan pandangan lemas.
“Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan komika Aulia Rakhman (AR) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama."
"AR diduga telah melakukan penodaan agama melalui materi stand up comedy-nya dalam acara "Desak Anies Baswedan" pada Kamis (7/12) lalu,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, mengatakan Aulia mengaku tidak berniat menghina Nabi Muhammad SAW.
Salah satu materi stand up yang menjadi kontroversi itu disebut spontan.
"Kalau motivasinya dari tersangka menghina Nabi Muhammad SAW, dari hasil pemeriksaan bahwa tersangka Aulia Rakhman ini beralasan katanya spontan dan tidak direncanakan, jadi sifatnya spontan," kata Umi Fadilah Astutik di ruang kerjanya, Senin (11/12/2023), dikutip dari TribunLampung.co.id.
Baca juga: Viral Guru SD di Sampang Laporkan Kepsek karena Diduga Lakukan Pelecehan, Kini Malah Diintimidasi
Saat ini, Polda Lampung telah menyita rekaman dan video saat Aulia memaparkan materi stand up comedy.
Kini, Aulia telah ditahan di Polda Lampung.
Aulia Rakhman terancam dikenakan pasal 156 A KUHPidana subsider pasal 156 KUHP, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Polda Lampung juga sudah memeriksa tujuh saksi dan lima saksi ahli dalam penyelidikan kasus ini.
Saksi ahli tersebut di antaranya ahli bidang bahasa Indonesia dari Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kemendikbud Ristek, ahli agama dari Kemenag dan Majelis Ulama Indonesia, ahli bidang informasi teknologi dari Puslabfor Mabes Polri, dan ahli pidana Unila.
Komika Senior Lampung Sesalkan Materi Stand Up Comedy Aulia
Adolf Ayatullah Indrajaya, komika senior di Lampung menyebut materi yang dibawakan Aulia terlalu berlebihan dan tidak pada tempatnya.
Mantan Ketua Stand Up Comedy Lampung ini pun menyesalkan pemilihan berisiko.
"Memang stand up comedy merupakan genre seni pertunjukan. Sangat besar potensinya untuk kepleset," kata pria yang biasa disapa Dolof ini saat ditemui di Bandar Lampung, Jumat (8/12/2023).
Secara pribadi, ia menyebut materi yang meyinggung soal agama sebaiknya tak disampaikan dalam acara publik.
Sebab, materi tersebut dapat menyinggung banyak pihak.
"Mengeksplorasi topik agama memang biasanya sangat dihindari dalam acara-acara publik," terang Dolof.
"Walaupun aku tidak membantah kadang-kadang di internal komunitas dalam hal latihan, tetapi ada batasan yang tegas," imbuhnya.
Meski begitu, ia menegaskan Aulia tidak bermaksud menyinggung atau melecehkan nama Muhammad.
Diinformasikan sebelumnya, materi stand up comedy Aulia saat mengisi acara di Kafe Bento, Sukarame, Bandar Lampung ,beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, Aulia membandingkan namanya dengan Muhammad.
“Sebenarnya arti nama Aulia itu bagus ya, pemimpin, sahabat, orang yang dicintai."
"Cuma kan sekarang ini apa arti nama kayak penting saja gitu ya. Coba lo cek penjara, ada berapa nama Muhammad di penjara? Kayak penting saja nama Muhammad. Sekarang ya sudah dipenjara semua." ujar Aulia dalam video yang beredar luas di media sosial.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBandarLampung dengan judul Jadi Tersangka, Komika Aulia Rakhman Mengaku Tidak Berniat Hina Nabi Muhammad SAW
(Tribunnews.com/Linda) (Tribunbandarlampung.com/Bayu Saputra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.