Perjalanan Kasus Tewasnya Santri di Jambi, Hasil Autopsi: Bukan Tersetrum Tapi akibat Benda Tumpul
Kematian AH, santri di ponpes Tebo, Jambi bukan karena tersengat listrik tapi akibat kekerasan benda tumpul.
Penulis:
Dewi Agustina
"Saya tidak terima dengan kejadian ini, saya akan tuntut," ujarnya.
Ponpes Tak Tutupi Kasus
Sementara itu, Ahmad Karimuddin, pengurus ponpes Raudhatul Muzawwidin saat ditemui membenarkan ada insiden yang menimpa santri.
Ia menegaskan pihaknya tidak ada menutup-nutupi kasus tersebut.
Ahmad menjelaskan mengapa pihaknya tak menginformasikan langsung kejadian tersebut kepada orang tua korban, dikarenakan tak ingin membuat keluarga mengalami syok.
"Dari lubuk hati kita tidak ada menutupi kasus ini, dari adab kita ingin menyampaikan secara langsung kejadian ini. Tidak ingin terjadi apa-apa dengan keluarga begitu mendengar kejadian ini," kata Ahmad.
5 Saksi Diperiksa
Terkait meninggalnya santri AH, Satreskrim Polres Tebo memeriksa 5 saksi.
Dari lima saksi yang diperiksa, tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur yang merupakan santri di ponpes itu.
Kemudian dua orang lainnya yaitu pengasuh ponpes.
Kapolsek Rimbo Bujang AKP Frans Sipayung mengatakan pemeriksaan 5 saksi dilakukan Rabu (15/11/2023) di Mapolsek Rimbo Bujang, sehari setelah meninggalnya AH.
Sebelum pemeriksaan dilakukan, pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Kita masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan hasil penyelidikan, dan kita juga masih menunggu hasil visum dari RSUD untuk menjadi barang bukti," ujarnya, Kamis (16/11/2023).
Klinik Sebut Korban Tersetrum
Sementara itu, surat kematian dari Klinik Rimbo Medical menerangkan AH meninggal dunia pada pukul 18.30 WIB disebabkan tersengat aliran listrik.
Dari foto AH yang diterima Tribun, tampak sejumlah bekas luka di beberapa bagian tubuhnya.
Namun pihak keluarga masih melakukan kepastian dengan membawa ke RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo untuk memastikan penyebab anaknya meninggal.
Kemenag Evaluasi Pesantren
Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Tebo H Julan memastikan akan memberikan sanksi kepada Ponpes Raudhatul Mujawwidin jika terbukti adanya kelalaian yang menyebabkan kematian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.