Sabtu, 30 Agustus 2025

4 Wanita Disekap di Hotel Situbondo dan Dijual di MiChat, Dijanjikan Bekerja Sebagai Pemandu Karaoke

Sebanyak 4 wanita jadi korban TPPO di Situbondo. Mereka dijual melalui aplikasi MiChat untuk layanan prostitusi online.

Editor: Abdul Muhaimin
net
Ilustrasi prostitusi. Polres Situbondo membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui aplikasi Michat di sebuah Hotel di Situbondo 

"Saya taunya dari Susi kalau yang bernama W butuh hanya LC, tapi untuk BO itu terserah mereka mau atau tidak," kata NIK di Mapolres Situbondo.

NIk mengaku dirinya tidak memgetahui kalau W itu usianya masih di bawah umur dan mengaku kelahiran tahun 1999.

"Dia justru yang minta tolong kalau disekap di Bali, satu kamar berisi 19 orang," kilahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Remaja 17 Tahun Disekap di Rumah, Dipaksa Layani Tamu, Terkuak di Akun.Medsos Polisi Situbondo

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan