Oknum Polisi di Sukabumi Diduga Lakukan KDRT, Ancam Bunuh Istri di Depan Anak-anaknya
Seorang oknum polisi di Sukabumi, Jawa Barat berinisial Bripka SR dilaporkan oleh istrinya karena diduga lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Tiara Shelavie
"Kami dalami lagi karena kita belum punya bukti, tapi tetap akan kita proses," katanya.
Tahir menambahkan, laporan atas tindak KDRT sudah diterima pihak kepolisian.
"Untuk proses KDRT, hari ini kita terima laporannya, sehingga tindak lanjut dari laporan tersebut kita baru memeriksa saksi korban dan sementara kita panggil saksi lainnya untuk dilakukan pemeriksaan," kata Tahir.
Ditanya soal sanksi apa yang akan dilakukan, Tahir sedang menunggu hasil dari putusan pengadilan.
"Tergantung kita lihat inkrah dari pengadilan apa hasilnya. kita sesuaikan dengan peraturan yang berlaku di organisasi kepolisian," ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Aniaya Istri di Sukabumi Dibebastugaskan, Wakapolres Sebut Masih Kumpulkan Alat Bukti
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Dian Herdiansyah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.