Jumat, 5 September 2025

Sepanjang 2023 Dua Wanita Narapidana Kasus Pembunuhan Divonis Mati, 61 Lainnya Napi Laki-laki

Puluhan narapidana tersebut kini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Sumatra Utara (Sumut).

Editor: Dewi Agustina
ynaija
Ilustrasi hukuman mati- Sebanyak 63 narapidana (napi) telah divonis pidana mati oleh Pengadilan Negeri (PN) sepanjang tahun 2023 ini. 

Adapun kasus napi yang mendapatkan RK berdasarkan kategori PP 28 Tahun 2006 yang berjumlah 17 orang tersebut ialah napi kasus narkoba.

"Sementara, untuk 1.126 napi yang mendapatkan RK berdasarkan kategori PP 99 Tahun 2012 tersebut, napi narkoba sebanyak 1.100 orang dan napi korupsi berjumlah 26 orang," ujarnya.

Rudy juga membeberkan jumlah penghuni Lapas dan Rutan seluruh wilayah Sumut yang diketahui hingga 20 Desember 2023 sebanyak 32.013 orang.

"Dengan rincian, napi (Lapas) sebanyak 24.374 orang dan tahanan (Rutan) berjumlah 7.639 orang," pungkasnya. (cr28/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 63 Napi di Sumut Divonis Pidana Mati, 2 di Antaranya Wanita Terlibat Kasus Pembunuhan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan