Rabu, 3 September 2025

Detik-detik 6 Karyawan Bunuh Bos Doorsmeer Mobil di Deliserdang, Ada Pelaku yang di Bawah Umur

Kasus pembunuhan bos doorsmeer mobil di Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatra Utara terungkap. 5 pelaku ditangkap dan 1 masih buron.

Penulis: Faisal Mohay
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Pria berinisial M ditemukan tewas di dalam rumahnya. Dia diduga menjadi korban pembunuhan. M adalah pemilik Doorsmeer (tempat mencuci motor atau mobil kecil--red) Maju Service Station Jalan Medan - Binjai, Kilometer 12.7, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumut. Foto lokasi tempat kejadian pembunuhan. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 5 dari 6 pelaku pembunuhan bos doorsmeer mobil di Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatra Utara telah ditangkap.

Para pelaku merupakan karyawan yang tinggal di dalam ruko doorsmeer mobil.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, mengatakan ada empat pelaku yang masih di bawah umur sehingga akan diterapkan sistem peradilan pidana anak.

Pelaku yang telah ditangkap yakni MAA (17), MR (16), KZ (23), AS (17), dan NH (15).

Baca juga: Suami di Gorontalo Tikam Istri hingga Tewas, Tersangka Cemburu dan Menuduh Korban Selingkuh

Sementara, satu pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial F (16).

Kombes Pol Teddy menyatakan kelima pelaku ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

Diketahui, korban yang berinisial M (54) dibunuh di rumahnya yang juga lokasi usaha doorsmeer mobil pada Senin (25/12/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.

Pelaku AS merupakan otak pembunuhan dan telah membuat rencana sejak Minggu (24/12/2023).

"Para pelaku ini mengatur perannya masing-masing. Otak pelaku nya yakni AS, dia yang mengajak kelima pelaku lainnya untuk membunuh korban," paparnya, Kamis (28/12/2023), dikutip dari TribunMedan.com.

Kemudian pelaku MAA memegang tubuh korban agar tidak melawan dan mendorongnya hingga terjatuh.

Korban yang terjatuh dipukul berulang kali oleh KZ menggunakan besi.

Baca juga: Pria di Jaktim Tikam Imam Masjid, Mengaku Terganggu Suara Speaker, Polisi Masih Selidiki

Pelaku MR sebagai eksekutor yang menikam korban.

Peran pelaku NH yakni mencari senjata tajam untuk melakukan pembunuhan.

Sementara, pelaku yang masih DPO, F mematikan listrik agar aksi mereka tidak terekam CCTV.

"Pelaku sengaja memancing korban dengan cara menyimpan besi Aspak di kamar pelaku, kemudian korban mencari besi itu untuk menutup gerbang doorsmeer, lalu para pelaku langsung membekapnya," bebernya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan