Senin, 29 September 2025

Mutilasi di Malang

Awal Mula Kasus Terapis di Malang Mutilasi Warga Surabaya, Korban Komplain Pelet Pelaku Tak Mempan

Sebelum Abdul membunuh dan memutilasi Adrian, keduanya sempat cek-cok karena korban komplain pelet yang diberikan pelaku tak mempan.

SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Kamar kos yang ditinggali terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi, Abdul Rahman, yang berada di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, terpasang garis polisi, Jumat (5/1/2024). - Sebelum Abdul membunuh dan memutilasi Adrian, keduanya sempat cek-cok karena korban komplain pelet yang diberikan pelaku tak mempan. 

"Jadi, AR sendiri yang mengecat kamar kosnya," tambahnya.

Meski demikian, Irianto tak menaruh curiga lantaran pelaku sudah tinggal di tempat kosnya selama hampir lima tahun.

"Saya pikir renovasi seperti biasanya. Lagipula, AR ini sudah kos di tempat kos saya sudah lama, hampir lima tahun."

"Jadi, tidak ada pikiran atau prasangka negatif," kata Irianto.

Baca juga: Kasus Mutilasi di Malang Terungkap, Terapis Pijat Bunuh Pasien 3 Bulan Lalu, Kamar Kos Dicat Ulang

Diketahui, pelaku tinggal di kosan tersebut berdua bersama istrinya.

Selama ini, menurut Irianto, pelaku menyewa dua kamar untuk tempat tinggal dan usaha terapis.

"Satu kamar untuk tinggal dan istirahat, sedangkan satunya lagi untuk usaha terapi pijat."

"Pasiennya juga cukup banyak, ada anak-anak juga orang dewasa," pungkas dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Motif Pembunuhan dan Mutilasi Sawojajar Malang Karena Korban Komplain Jasa Pelet yang Tidak Mempan

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan