Pria Berusia 50 Tahun di OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Korban Anak di Bawah Umur
Pelaku menawarkan korban untuk pulang bersama dengan pelaku naik perahu agar tidak berjalan jauh dan korban mengiyakan ajakan pelaku tersebut
Editor:
Eko Sutriyanto
IST
Ilustrasi - Nasrul Juanda (50), seorang petani di Kabupaten OKU Timur diamankan anggota Polsek Madang Suku II. Ia menjadi tersangka kasus asusila terhadap anak dibawah umur.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku terancam mendapatkan hukuman 15 tahun penjara atau denda sebesar Rp 5 miliar," terangnya. (Sripoku/Adi Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Diimingi Uang Rp 10 Ribu, Petani di OKU Timur Nekat Lecehkan Anak Bawah Umur Dirumahnya Saat Sepi
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Anggota Polisi di Ambon Terancam Dipecat Buntut Video Asusila dengan Selebgram Viral di Media Sosial |
![]() |
---|
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Maluku Laporkan Bripda Charles usai Video Asusila Tersebar |
![]() |
---|
Sosok Bripda Charles, Anggota Sabhara Polda Maluku Buat Video Asusila dengan Selebgram |
![]() |
---|
Bripda Charles Ditahan Propam Buntut Tersebarnya Video Asusila Bersama Selebgram Ambon di Medsos |
![]() |
---|
Sosok Pasutri Pangandaran Live Mesum 3 Jam, Raup Gift Puluhan Juta sebelum Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.