Berita Viral
Sosok Bripda Charles, Anggota Sabhara Polda Maluku Buat Video Asusila dengan Selebgram
Terungkap sosok anggota polisi yang diduga jadi pemeran video asusila dengan selebgram asal Ambon. Bripda Charles telah dipatsus Propam Polda Maluku.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Beredar video asusila antara Bripda Charles Yohanes Tuarlela dengan selebgram Ambon, Chasandra Thenu.
Berdasarkan kesaksian Chasandra Thenu, video tersebut direkam menggunakan handphone Bripda Charles untuk koleksi pribadi.
"Itu video sudah lama sekali," ucapnya, Sabtu (28/6/2025).
Chasandra Thenu melaporkan Bripda Charles ke Propam Polda Maluku.
Diketahui, Bripda Charles bergabung menjadi anggota Polri pada 2024 dan saat ini bertugas di Sabhara Polda Maluku.
Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan, menyatakan Bripda Charles telah dipatsus dan kasusnya sedang didalami.
"Sudah di Patsus Senin sore dan dalam proses pemberkasan di Wabprof," ungkapnya, Selasa (1/7/2025), dikutip dari TribunAmbon.com.
Ia memastikan setiap laporan pelanggaran anggota akan ditindaklanjuti.
"Kalau memang terbukti nanti masuk kategori pelanggaran berat maka bisa di PTDH," katanya.
Kuasa hukum Chasandra Thenu, Jhon Lenon Solissa, mengatakan kliennya merasa dirugikan atas penyebaran video asusila berdurasi 1 menit 6 detik.
"Klien kami dirugikan atau dihina dengan penyebaran video yang seharusnya menjadi konsumsi pribadi dari dia dan pasangannya," tuturnya.
Baca juga: Diduga Rudapaksa Wanita Usia 33 Tahun, Oknum Polisi Dijebloskan ke Sel Khusus Polres Kepulauan Sula
Saat kejadian, Chassandra Thenu masih berstatus pacar Bripda Charles dan kini hubungan mereka sudah berakhir.
Kliennya tak mengetahui bagaimana video tersebut tersebar.
"Tapi karena tindakan tak senonoh dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga video ini tersebar," lanjutnya.
Dengan laporan ini diharapkan Bripda Charles mendapat sanksi pemecatan dari anggota polisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.