Minggu, 7 September 2025

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang: Otaknya Seorang Lurah

Si lurah hanya memberikan uang operasional pelaksanaan eksekusi penembakan senilai Rp 50 juta

Editor: Erik S
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Lima orang tersangka penembakan relawan Prabowo-Gibran di kawasan Banyuates, Sampang, dikeler saat konferensi pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Kamis (11/1/2024). 

Uang yang disediakan MW sekitar Rp 50 juta untuk mendanai aksi penembakan tersebut.

Kemudian, dua senjata api yang disediakan SW diantaranya pistol revolver kaliber 38 merek S&N, dan pistol merek colt kaliber 9 mm.

Relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Muara (50), menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK), Jumat (22/12/2023). Karena luka tembak yang dideritanya, Muara dirujuk ke RSUD dr Soetomo (kanan).
Relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Muara (50), menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK), Jumat (22/12/2023). Karena luka tembak yang dideritanya, Muara dirujuk ke RSUD dr Soetomo (kanan). (TribunMadura/ Hanggara)

"Dia lurah Ketapang Daya, Sampang, merencanakan, perintah si H, si AR. Dis juga pemilik senpi, dan motor," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.

Kemudian, AR (31) bertindak sebagai eksekutor penembakan terhadap korban menggunakan pistol Revolver S&W.

Menurut Totok, Tersangka AR juga sempat melakukan mekanisme pengintaian sebelum eksekusi selama enam hari.

Kemudian pada hari eksekusi, Tersangka AR mengajak Tersangka HH (32) menjalankan aksinya.

"Dia yang menerima Rp 50 juta. Kemudian mengintai selama 6 hari, dan membagi uang tersebut Rp 5 juta ke tersangka lain," terangnya.

Baca juga: Motif Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Kepala Desa jadi Tersangka Utama

Sosok HH, menurut Totok, bertindak sebagai joki motor sarana aksi yakni Yamaha Nmax berwarna putih, membonceng Tersangka AR.

Lalu, ada H (52), berperan memberikan informasi kepada MW yang akan merencanakan aksi tersebut.

H juga menyuruh S agar mengawasi dan memantau keberadaan korban sebelum hari eksekusi, termasuk memberikan fasilitas alat komunikasi.

"Bantu penembakan, dan mencari korban, beri korban info keberadaan korban," katanya.

Terakhir,  S (53), bertindak sebagai mengawasi dan memantau kegiatan korban setiap harinya sebelum hari eksekusi penembakan.

"Dia disuruh Tersangka H melakukan pengawasan sampaian hari eksekutor," jelasnya.

Berlatar dendam

Totok memastikan, ternyata aksi penembakan yang dilakukan kelima tersangka kejahatan tersebut dilatarbelakangi oleh dendam MW.

Dendam tersebut disebabkan karena peristiwa pada lima tahun lalu, yakni tahun 2019, karena teman MW pada saat itu pernah menjadi korban insiden penembakan yang dilakukan oleh si korban Muarah.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan