Sosok Petugas Lapas Jambi yang Terlibat Kasus Peredaran Narkoba, Terancam Hukuman Mati
Satresnakoba Polresta Jambi menangkap seorang petugas Lapas Kelas IIA Jambi berinisial MA (27) yang terlibat kasus peredaran narkoba.
Total keseluruhan barang bukti seberat 52,487,891. Apabila di rupiahkan maka barang bukti yang berhasil di amankan setara dengan 50 milyar rupiah.
"Dari hasil pengungkapan itu, jika satu gram sabu di salah gunakan oleh lima orang, maka pengungkapan ini dapat menyelamatkan, lebih kurang 260 juta jiwa orang," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Ini Peran Sipir Lapas Jambi Dalam Peredaran Narkoba 52 Kilo Jaringan Internasional
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/oknum-petugas-lapas-jambi-kasus-sabu.jpg)