Kelompok Bersenjata di Papua
Usai Tembak Mati Anggota Brimob, KKB Intan Jaya Bakar Rumah Dinas Anggota DPRD
Pembakaran rumah warga tersebut dilakukan sehari setelah menembak mati anggota Brimob Alfandi Steve Karamoy
Penulis:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, INTAN JAYA - Usai menembak mati anggota Brimob, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Intan Jaya kembali berulah.
KKB membakar sejumlah rumah warga di Intan Jaya, Sabtu (20/1/2024).
Pembakaran rumah warga tersebut dilakukan sehari setelah menembak mati anggota Brimob Briptu Anumerta Alfandi Steve Karamoy.
Baca juga: Korban Tewas Penembakan KKB Diterbangkan ke Kampung Halamannya di Sulawesi Tenggara
Dansatgas 330 Mayor Inf Dedy Pungky Irawanto mengatakan, KKB telah membakar rumah dinas anggota DPRD Kabupaten Intan Jaya yang ada di Kampung Mamba, Distrik Sugapa.
Dedy memastikan aparat yang bertugas terus berusaha menghalau KKB masuk lebih jauh ke jantung Kota Sugapa dengan membuat pengamanan di sekitar lokasi.
Kemudian, personel TNI-Polri juga membantu mengamankan dan mengungsikan warga di rumah salah satu tokoh masyarakat di Kampung Mamba.
Kemudian, personel TNI-Polri juga membantu mengamankan dan mengungsikan warga di rumah salah satu tokoh masyarakat di Kampung Mamba.
Tetapi, Dedy belum merinci berapa banyak rumah yang dibakar KKB karena saat aparat keamanan fokus memulihkan kondisi di Sugapa.
Diberitakan sebelumnya, KKB kembali berulah dengan melakukan aksi penembakan di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat (19/1/2024).
Baca juga: Diduga Terseret Arus Sungai Usai Jatuh dari Jembatan, Karyawati Pabrik di KKB Ditemukan Tewas
Akibat kejadian tersebut, satu anggota Brimob gugur karena mengalami luka tembak.
"Anggota Bripda Alfandi Steve Karamoy terkena tembakan di bagian rahang kiri tembus rahang kanan dan mengakibatkan korban gugur."
Demikian penjelasan Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno.
KKB Intan Jaya ancam tembak siapapun

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap VIII Wilayah Intan Jaya kembali merilis video pegancaman.
Hal itu diketahui dari video rilisan TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya yang telah beredar di sosial media.
Dalam video rilisan tersebut, TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya di bawah pimpinan Zosua Maiseni mengatakan, tidak akan menyerah terhadap segala pergerakan yang dilakukan Pemerintah maupun aparat keamanan.
Baca juga: Anggota Damai Cartenz Tewas Ditembak KKB di Intan Jaya Papua
“Kami tidak lari, kami tidak menyerah, setia dan hadir di tempat pertahanan kami,” katanya.
Zosua juga menegaskan terhadap seluruh elemen, mulai dari masyarakat hingga pemerintah untuk tidak ikut campur dalam rencana pembangunan tambang di Blok Wabu.
“Pokoknya Bupati, pejabat dan siapapun tidak boleh bergabung, tanda tangan PT Blok B Wabu di Intan Jaya,” tegasnya.
Dirinya menyatakan penolakan terhadap pembangunan tambang oleh PT B Blok Wabu.
Tak hanya itu, Zosua juga mengaku akan melakukan aksi penyerangannya jika pemerintah tetap bersikeras merealisasikan pembangunan Blok Wabu.
Baca juga: 2 Prajurit TNI Ditembak KKB di Kabupaten Maybrat Papua Barat, Seorang di Antaranya Meninggal
“Kami atas nama Kodap VIII Intan Jaya, kami siap mati. Seluruh pucuk (senjata) ini habis dulu barulah anda boleh datang,” ancam Zosua.
Penulis: Yoshua Hanokh Sinah
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Pasca-tembak Mati Anggota Brimob di Intan Jaya, KKB Bakar Rumah Warga
dan
TOLAK Penambangan di Blok Wabu, KKB Intan Jaya Ancam Tembak Siapapun
Sumber: Tribun Papua
Kelompok Bersenjata di Papua
KKB Aibon Kogoya Tewaskan 20 Korban Termasuk Prajurit TNI/Polri Sejak 2021, Ini Daftar Aksi Sadisnya |
---|
Dua Polisi Tewas Usai Diserang KKB Pimpinan Aibon Kogoya di Nabire, Senjata Diduga Dicuri |
---|
Mengenal KM 126 Siriwo Papua, Lokasi 2 Anggota Brimob Gugur Diserang OPM saat Amankan Proyek Jalan |
---|
Sosok Prada Yahya, Gugur saat Kontak Tembak dengan KKB, Sempat Chat 'Hari Minggu Tidak Bisa Online' |
---|
Korban Kontak Tembak dengan OPM, 2 Prajurit TNI Dievakuasi ke Timika |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.