Selasa, 19 Agustus 2025

Siksa Anaknya dengan Sadis, Ibu di Surabaya Beri Pengakuan: Ajaran Gaib, Bisa Ramal Orang

Seorang ibu muda di Surabaya tega menganiaya anaknya dengan sadis. Ngaku ajaran gaib hingga bisa meramal orang.

iStockphoto
Ilustrasi kekerasan pada anak - Seorang ibu muda di Surabaya tega menganiaya anaknya dengan sadis. Ngaku ajaran gaib hingga bisa meramal orang. 

TRIBUNNEWS.COM - Aurel alias Aca (26), ibu muda di Surabaya, Jawa Timur tega menganiaya anak kandungnya, E (9) dengan sadis.

Aca menyiram tubuh anaknya dengan air mendidih, mengikat, hingga menyundut rokok.

Ironisnya, penyiksaan itu sudah dilakukan Aca selama dua tahun, sejak anaknya umur 7 tahun hingga saat ini usia korban menginjak 9 tahun.

Melansir TribunJatim.com, Aca nekat menganiaya buah hatinya lantaran menekuni ilmu hitam.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menyebut, ilmu itu digunakan Aca untuk bekerja.

Mulai dari membaca kartu tarot, meramal nasib orang, hingga jasa memelet orang.

Salah satu amalan ilmunya yakni menyiksa anak kandungnya sendiri.

"Itu ajaran gaib ilmu, saya bisa melet dan baca kartu."

"Iya menganiaya anak jadi salah satu amalan begitu, cuma kalau saya marah itu selalu seperti itu," ungkap Aca.

Pengakuan itu disampaikan Aca setelah berkali-kali ditanya aparat kepolisian.

Awalnya, Aca mengaku gelap mata karena ada bisikan gaib.

Baca juga: Alasan Ibu di Surabaya Siksa Anak, Mengaku Punya Ilmu Hitam dan Dapat Meramal Nasib Orang

Kemudian, ia mengganti keterangannya dan mengatakan mendidik anaknya yang nakal.

Aca mencontohkan, anaknya makan membutuhkan waktu hingga 4 jam.

Hal itu membuatnya merusak gigi sang anak menggunakan tang, termasuk menyiram tubuh korban dengan air panas.

Sudah Pernah Dilaporkan ke Dinsos

Masih dari laman TribunJatim.com, warga sekitar hampir setiap hari mendengar suara tangisan dari rumah Aca.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan