Minggu, 17 Agustus 2025

Hasan Busri Tersangka Carok di Bangkalan Mulai Khawatirkan Keluarganya, Singgung Aksi Balas Dendam

Hasan khawatir keluarganya akan menjadi sasaran balasan dari pihak lawan dam berpesan pada kakaknya untuk menghindari segala konflik dan berhati-hati

Editor: Eko Sutriyanto
Kolase Tribunnews.com
Kakak beradik pelaku carok di Bangkalan akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku sempat dilarang ibunya kemballi ke lokasi kejadian 

Abdul Rahman juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dua adiknya yang telah menewaskan 4 orang saat carok Madura.

"Saya mewakili keluarga besar saya mohon maaf seribu maaf mungkin ini terlanjur jadi ke depannya mudah-mudahan selamat semua," katanya.

"Saya mohon maaf pada istri, saudaranya yang masih saudara sama saya, saya tidak menginginkan itu sebenarnya.

Muda-mudahan almarhum sama keluarganya Mat Tanjar semua diterima di sisi Allah," kata Abdul Rahman.

Hasan Busri dan sang adik, Wardi, menjadi tersangka dalam kasus carok di Bangkalan setelah menewaskan 4 orang korban.

Sesaat setelah carok maut bersama Mat Tanjar Cs, Hasan Busri dan Wardi masih sempat pulang ke rumah.

Abdul Rahman bercerita, dua adiknya tersebut menelponnya setelah insiden tersebut.

Mereka kemudian sempat berbincang di sebuah kebun hingga akhirnya pulang ke rumah.

Hasan Busri juga sempat pamitan kepada sang istri dan sang ibu sebelum akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Hasan Busri dan Wardi kini telah resmi menjadi tersangka.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengurai Hasan Busri dan Wardi dijerta pasal 340 KUHP.

“Penerapan Pasal 340 KUHP, seumur hidup,” ucap AKBP Febri Isman Jaya didampingi Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo di Mapolres Bangkalan, Minggu (14/1/2024).

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Nasib Istri Hasan Busri Usai Suaminya Jadi Tersangka Carok di Bangkalan, Mesti Lakukan Ini Demi Anak

Sumber: Surya
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan