Kronologi Ayah di Tidore Aniaya Anaknya yang Berusia 11 Bulan hingga Tewas, Sempat Gigit Buah Hati
SMY melakukan KDRT kepada anaknya yang berumur 11 bulan hingga tewas, kepada istri dan juga mertuanya pada Sabtu (27/1/2024).
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Garudea Prabawati
Di kamar, Adnan melihat SMY sedang mencekik dan menggigit dahi anaknya hingga luka.
Sebelum mencekik anaknya, SMY sempat membanting hingga terbentur ke tempat tidur.
"Saya lihat dia cekik cucu saya, terus saya pukul dua kali, baru dia mau lepas, "ungkap.
Setelah itu Adnan dan cucunya diamankan tetangga, yang kala itu mendengar suara ribut-ribut.
SMY pun melakukan KDRT ke istrinya, SA, hingga SA luka dibagian kepala.
Karena luka tersebut, SA dilarikan ke Puskesmas Lifofo untuk perawatan medis.
Usai mendapat pertolongan pertama di Puskesmas, SA kemudian dirujuk ke RSUD Kota Tidore Kepulauan.
SA saat ini menjalani perawatan di ruang perawatan bedah, dan kondisinya sudah membaik.
SMY sendiri sudah ditahan, dan kasusnya sedang ditangani Reskrim Polresta Tidore Kepulauan.
Atas perbuatannya, SMY terancam 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribun Ternate dengan judul BREAKING NEWS: Seorang Pria di Tidore Aniaya sang Istri hingga Renggut Nyawa Putrinya
(Tribunnews.com, Widya) (TribunTernate.com, Faisal Amin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.