Kamis, 4 September 2025

Profil Danacita, Pinjol yang Ditawarkan ITB ke Mahasiswa untuk Bayar UKT, Sudah Terdaftar OJK

Berikut profil Danacita, perusahan fintech yang menjadi sorotan publik karena menyediakan pinjaman online untuk pembayaran UKT mahasiswa ITB.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat ITB, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (29/1/2024). Mereka menuntut penghapusan kebijakan rektorat perihal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) menggunakan skema pinjaman online (Pinjol). - Berikut profil Danacita 

TRIBUNNEWS.COM - Danacita, perusahaan financial technology (fintech) tengah menjadi sorotan publik karena menyediakan pinjaman online (pinjol) untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB).

Buntut dari skema pembayaran UKT tersebut, sejumlah mahasiswa ITB melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat, Selasa (30/1/2024).

Mereka menuntut jaminan pemenuhan hak atas pendidikan yang tidak memberatkan mahasiswa dan tidak menyengsarakan.

Lantas berikut profil Danacita:

Mengutip laman resminya, Danacita adalah bagian dari ErudiFi, sebuah perusahaan teknologi dengan misi membangun masa depan generasi muda Asia Tenggara.

Manajemen Danacita menyatakan, perusahaan hadir untuk memberi pendanaan pendidikan terjangkau bagi para pelajar dan tenaga profesional.

Selain menyediakan pinjaman uang kuliah, Danacita juga bekerja sama dengan lembaga kursus.

Direktur Danacita dijabat oleh Alfonsus Dwianto Wibowo.

Ia bergabung sejak awal berdirinya Danacita pada 2018 lalu.

Alfonsus memimpin beberapa fungsi dari marketing hingga operations.

Sementara di jajaran dewan penasehat atau advisor, ada nama Gita Wirjawan.

Baca juga: Fakta Polemik Bayar Kuliah di ITB Pakai Pinjol: OJK Sebut Danacita Punya Izin, Kerja Sama Sejak 2023

Gita Wirjawan pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan dari 2011 hingga 2014, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) 2009-2011.

Selain Gita Wirjawan, ada nama Alexander Rusli sebagai advisor Danacita.

Alexander Rusli diketahui pernah menjabat sebagai CEO Indosat Ooredoo 2012-2017, Staf Khusus Menteri BUMN 2007-2009, dan Staf Khusus Menteri Kominfo 2001-2007.

Sementara itu, Danacita memiliki visi, meningkatkan inklusi keuangan dan potensi berpenghasilan bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama anak muda dan pelajar.

Untuk misinya, Danacita ingin memperluas akses pendidikan dan pelatihan bagi seluruh masyarakat Indonesia dengan menjembatani kesenjangan ekonomi untuk meraih pendidikan lanjut.

Sejak didirikan pada 2018, Danacita sudah menyalurkan pinjaman ke 27.440 pengguna dengan total pendanaan sebesar Rp 375,9 miliar.

Sudah Terdaftar di OJK

Danacita sendiri telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, Danacita sudah terdaftar sebagi salah satu perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending.

Mahendra menuturkan, Danacita telah melakukan skema kerja sama dengan beberapa kampus dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan UKT.

"Ini memang ada program kerja sama antara perusahaan ini dengan universitas terkait."

"Dan tentu hal itu dilakukan oleh masing-masing pihak tanpa perlu mendapatkan persetujuan dari OJK."

"Setahu kami bahwa perusahaan ini memiliki kerjasama serupa di beberapa universitas lain," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Kerja sama dengan ITB

Baca juga: Polemik UKT ITB, Danacita Tolak Disebut sebagai Pinjol

Satu di antara universitas yang bekerja sama dengan Danacita adalah ITB.

Setelah skema pembayaran UKT dengan pinjol di ITB viral, OJK langsung melakukan pemanggilan terhadap pihak Danacita.

"Menurut keterangannya, Danacita telah melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan UKT untuk mahasiswa ITB," ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa, dilansir Wartakotalive.com.

Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat ITB, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (29/1/2024). Mereka menuntut penghapusan kebijakan rektorat perihal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) menggunakan skema pinjaman online (Pinjol). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat ITB, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (29/1/2024). Mereka menuntut penghapusan kebijakan rektorat perihal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) menggunakan skema pinjaman online (Pinjol). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Aman menjelaskan, kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT.

"Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita," ungkapnya.

Danacita Tegaskan Bukan Pinjol

Terkait polemik pembayaran UKT menggunakan pinjol di ITB, Danacita pun buka suara.

Dalam keterangan resminya, Direktur Utama Danacita, Alfonsus Wibowo membantah anggapan bahwa Danacita merupakan pinjol.

"Danacita sebagai salah satu pilihan metode pembayaran di ITB."

"Dalam kaitan itu, Danacita bukan merupakan pinjol atau pinjaman online," ujar dia, Selasa (30/1/2024).

Alfonsus menegaskan, bahwa Danacita merupakan perusahaan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang berizin dan diawasi oleh OJK berdasarkan Keputusan Anggota Komisioner OJK tertanggal 2 Agustus 2021.

Memorandum of Understanding (MoU) antara Danacita dan ITB telah ditanda tangani pada 10 Agustus 2023.

Melalui kerjasama ini, kedua belah pihak sepakat bahwa Danacita hadir sebagai solusi alternatif bagi mahasiswa ITB.

MoU tersebut bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa yang belum dapat membayar langsung UKT.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Heboh Bayar Kuliah di ITB Bisa Pakai Pinjol, Berikut Penjelasan OJK

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Reynas Abdila/Rina Ayu Panca Rini, Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan