Minggu, 28 September 2025

Respons Ridwan Kamil hingga Dirut Danacita soal Bayar UKT Skema Pinjol di ITB

Polemik bayar UKT di ITB skema pinjol, berikut adalah respons dari Ridwan Kamil, OJK hingga Direktur Utama Danacita.

Tangkap Layar YouTube Kompas TV
Ridwan Kamil tanggapi polemik bayar UKT skema pinjol di ITB, (30/1/2024) 

“Kami dalami apabila ada hal-hal yang dilanggar berkaitan dengan langkah-langkah terkait dengan pengembalian dari utang itu,” tuturnya.

Platform Danacita sudah terdaftar sebagai selah satu perusahaan P2P lending dan memiliki izin dari OJK.

OJK pun akan terus melakukan pengawalan terhadap Danacita.

Respons Danacita

Direktur Utama Danacita Alfonsus Wibowo menegaskan bahwa platform pendanaan yang digawanginya bukan seperti pinjol atau pinjaman online.

Menurutnya, istilah pinjol sering dikaitkan dengan praktik layanan pendanaan yang tidak legal, tidak beretika, dan berkonotasi negatif.

“Danacita sebagai salah satu pilihan metode pembayaran di Institut Teknologi Bandung (ITB). Dalam kaitan itu, Danacita bukan merupakan pinjol atau pinjaman online,” tuturnya.

Ia menerangkan, Danacita sebagai perusahaan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang berizin dan diawasi oleh OJK berdasarkan Keputusan Anggota Komisioner OJK Nomor KEP-68/D.05/2021 tanggal 02 Agustus 2021.

“Danacita adalah penyedia Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang senantiasa berkomitmen untuk melakukan praktik layanan pendanaan yang bertanggung jawab,” ungkap Alfonsus.

Memorandum of Understanding (MoU) antara Danacita dan Institut Teknologi Bandung (ITB) telah ditandatangani pada tanggal 10 Agustus 2023.

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak menyepakati bahwa Danacita hadir sebagai salah satu solusi alternatif bagi mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB).

MOU tersebut bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa yang belum dapat membayar langsung biaya kuliah (UKT).

Pada dasarnya, semangat dari layanan pendanaan pendidikan yang Danacita berikan adalah untuk tidak memberikan masalah baru kepada pelajar dan/atau wali.

“Danacita memastikan bahwa pendanaan diberikan sesuai dengan kemampuan dari penerima dana (pelajar) dan/atau wali, tidak melampaui kapabilitas pembayaran pelajar maupun wali, sehingga tidak akan menyulitkan saat melakukan pembayaran kembali,” ujar Alfonsus.

Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul Mahasiswa ITB Tolak Pinjol: Danacita Tidak Mau Disebut Pinjol, Berizin dan Diawasi oleh OJK dan Tribunnews.com dengan judul Respons Ridwan Kamil Soal Polemik Bayar Kuliah di ITB Pakai Pinjol

(Tribunnews.com, Widya, Rina Ayu Pancarini) (TribunJabar.id)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan