Minggu, 28 September 2025

Sosok Elwizan Aminudin Dokter Gadungan PSS Sleman, Mantan Kondektur dan Pernah Tangani Timnas U-19

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, menyampaikan motif tersangka memalsukan dokumen sebagai dokter karena alasan ekonomi

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, didampingi Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, dan bersama Presiden Direktur PT PSS Gusti Randa, saat konferensi pers di Mapolresta Sleman, Selasa (30/1/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Ahmad Syarifudin

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman berhasil Elwizan Aminudin (EA), dokter gadungan yang pernah menangani sejumlah klub sepak bola tanah air.

Pria berusia 42 tahun itu ternyata tidak pernah mengenyam pendidikan dokter.

EA dilaporkan PSS Sleman usai ketahuan memiliki ijazah palsu. 

EA sempat dikontrak PSS Sleman dan bergaji antara Rp15-25 juta per bulan.

Berikut ini deretan fakta-faktanya : 

1. Pernah Jadi Kondektur 

Sebelum mengaku sebagai dokter, Elwizan justru pernah bekerja sebagai kondektur bus dan memiliki usaha toko kelontong. 

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, menyampaikan motif tersangka memalsukan dokumen sebagai dokter karena alasan ekonomi.

Baca juga: Profil Elwizan Aminudin, Dokter Gadungan Tim PSS Sleman, Pernah Gabung Madura United dan Timnas U-19

Tersangka ingin menghasilkan pendapatan lebih dari pekerjaan sebelumnya.

"Sebelum jadi dokter gadungan di beberapa tim sepak bola, dia juga bekerja sebagai kondektur bus dan ada juga usaha jualan toko kelontong," kata Adrian, Selasa (30/1/2024). 

2. Download Ijazah dari Google

Aksi yang dilakukan EA sangat sederhana.

Ia mengambil atau mendownload salah satu contoh ijazah dokter di Google.

Kemudian diedit dengan mengubah nama dan memasukkan foto tersangka. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan